AKBP Edwin Affandi (tengah) saat menunjukkan barang bukti di Majalengka, Jawa
Barat. Foto: ANTARA/Ho/Humas Polres Majalengka
Majalengka (kabar-nusantara.com) – Kasus
pemerkosaan yang dilakukan belasan orang terhadap anak di bawah umur di
Majalengka, Jawa Barat, akhirnya terungkap.
Sebelas orang pelaku yang menggilir korban telah
ditangkap Polres Majalengka. “Tersangka ada 11 orang, mereka rata-rata
masih di bawah umur, hanya satu yang sudah dewasa,” kata Kapolres
Majalengka AKBP Edwin Affandi di Majalengka, Dilansir dari laman jpnn.com, Kamis
(3/2).
Edwin mengatakan 11
tersangka rudapaksa yang ditangkap yaitu Anton Asuta (18), SAW (15), MR (15),
MY (15), KE (15), RNP (15), M (15), RK (15), MRF (13), AJF (15), dan AA (12).
Menurutnya untuk korban rudapaksa itu anak berusia 14 tahun atau di bawah
umur.
Dan ini diketahui
setelah korban mengadu ke orang tuanya. Kejadian itu dilakukan oleh para
tersangka pada 16 Oktober 2021. Edwin melanjutkan tersangka Anton
merupakan otak dari kasus pemerkosaan yang menimpa anak di bawah umur, di
mana yang bersangkutan terlebih dahulu menjemput korban.
“Korban ini dijemput oleh tersangka
Anton, kemudian dibawa ke areal persawahan,” tuturnya. Ia menambahkan
sebelum korban diperkosa, pelaku Anton ini memberikan minuman keras terlebih
dahulu kepada korban, dan setelah tidak sadarkan diri baru mereka beraksi.
Selain itu tersangka Anton juga merekam
adegan pemerkosaan yang dilakukan oleh para tersangka menggunakan telepon
genggamnya. Edwin mengatakan pihaknya juga menyita beberapa barang yang
dijadikan alat bukti, seperti pakaian korban, telepon genggam, dan beberapa
lainnya.
“Akibat perbuatannya para tersangka
dikenakan Pasal 81 dan 82 UU RI No. 17 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI
No.23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman 15 tahun
penjara,” katanya. (antara/jpnn)
Artikel ini telah tayang diJPNN.comdengan judul
“11 Remaja Pria Gilir Bocah 14 Tahun di Areal
Persawahan, Aksi Mereka Direkam Pula”,
https://www.jpnn.com/news/11-remaja-pria-gilir-bocah-14-tahun-di-areal-persawahan-aksi-mereka-direkam-pula