πππππ₯ π‘π¨π¦ππ‘π§ππ₯π – Wakil Bupati Karo Komando Tarigan, SP, melakukan audiensi ke Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri dalam percepatan rencana pembentukan BUMD, tepatnya di kantor kedinasan Kemendagri Jakarta, Jumat (9/5/2025)
Audiensi ini merupakan bagian dari langkah strategis Pemerintah Kabupaten Karo untuk memperkuat ekonomi lokal ataupun meningkatkan Pendapatan Asli Daerah melalui pengelolaan potensi secara profesional
Wakil Bupati Karo menyampaikan bahwa pendirian BUMD telah menjadi bagian penting dari program kerja kepala daerah yang baru dilantik. Kabupaten Karo memiliki potensi yang besar di sektor pertanian maupun pariwisata sehingga pasar nasional bahkan internasional telah dijangkau, namun potensinya belum sepenuhnya dikelola secara maksimal
Sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD, Pemerintah Kabupaten Karo telah mengajukan usulan pendirian BUMD kepada Menteri Dalam Negeri sejak 23 Maret 2022, dan terus melakukan perbaikan dokumen terakhir pada 22 Januari 2025
Pemerintah Kabupaten Karo berharap dengan terbentuknya BUMD, pengelolaan sumber daya daerah dapat lebih terarah dan profesional, serta memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat
Sementara itu, Direktur BUMD, BLUD, dan BMD menyampaikan apresiasinya atas komitmen Pemkab Karo dan memberikan masukan agar dokumen analisis kebutuhan daerah serta Kelayakan Usaha disempurnakan untuk dilakukan penilaian ulang oleh Kementerian Dalam Negeri.
Untuk mempercepat proses tersebut, Ditjen Bina Keuangan Daerah juga siap memberikan pendampingan melalui rapat koordinasi, baik secara daring melalui zoom meeting maupun secara langsung di daerah Bumi Turang
Turut mendampingi diantaranya Staf Ahli Bupati Karo Bidang Ekonomi dan Pembangunan Drs. Kalsium Sitepu, Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Setda Jepta Tarigan, S.Sos, M.Si. (Sbr-kbn-158)