πππππ₯ π‘π¨π¦ππ‘π§ππ₯π – Pemerintah Kabupaten Karo melalui Tim Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida terus berkomitmen menjaga ketersediaan dan penyaluran pupuk bersubsidi bagi para petani. Hal ini dibuktikan dengan dilaksanakannya monitoring dan evaluasi ke sejumlah distributor dan gudang penyangga, Kamis (15/5/2025)
Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Karo, Dr. Drs. Eddi Surianta Surbakti M.Pd, yang juga menjabat sebagai Ketua KP3 memimpin langsung kegiatan monitoring tersebut. Beliau menyampaikan bahwa secara umum ketersediaan pupuk bersubsidi untuk mendukung musim tanam 2025 dalam kondisi aman. Namun demikian, ia mengimbau agar kelompok tani segera melakukan penebusan pupuk agar proses tanam dapat berjalan lancar dan tepat waktu.
βStok pupuk bersubsidi dalam kondisi aman. Untuk itu, kami mengimbau kepada kelompok tani agar segera menebus pupuk sebagai bagian dari persiapan masa tanam berikutnya tahun ini,β ucap Eddy Suranta
Dalam pemantauan di lapangan, KP3 mendapati bahwa stok pupuk di gudang produsen dan distributor, seperti PT. Petrokimia Gresik, CV. Rata Grey masih tersedia dengan cukup, namun ditemukan kendala berupa keterlambatan penebusan pupuk oleh distributor di tingkat kios pengecer seperti UD Rizkina Tani, stok pupuk dan pestisida juga masih mencukupi. Salah satu masalah yang ditemukan adalah adanya petani yang belum terdaftar di RDKK sehingga perlu pembaruan data secara berkala untuk memastikan distribusi tepat sasaran.
Beliau juga menekankan pentingnya penertiban administrasi dalam proses pengambilan dan pendistribusian pupuk serta mengingatkan bahwa kedisiplinan dalam administrasi akan membantu menghindari potensi penyimpangan yang dapat merugikan baik distributor maupun kelompok tani.
βKami minta agar administrasi ditertibkan untuk menghindari temuan negatif di lapangan,β tambahnya.
Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kab. Karo, Drs. Dapat Kita Sinulingga, menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa pupuk bersubsidi benar-benar tersalurkan hingga ke tangan petani yang berhak menerimanya.
Monitoring ini dilakukan agar pendistribusian pupuk bersubsidi tepat sasaran. Jangan sampai terjadi kelangkaan pupuk karena kurangnya pengawasan,β tegas Sinulingga.
Sistem distribusi pupuk bersubsidi saat ini telah menggunakan berjenjang mulai dari distributor, kios hingga kelompok tani. Namun demikian, pengawasan di tingkat kelompok tani masih perlu ditingkatkan untuk memastikan pendistribusian yang adil dan sesuai aturan.
Melalui kegiatan ini, Pemkab Karo menegaskan komitmennya dalam mendukung sektor pertanian sebagai salah satu prioritas pembangunan daerah, demi mewujudkan ketahanan pangan dan kesejahteraan petani di daerah Bumi Turang
Kegiatan monitoring ini turut dihadiri oleh sejumlah pihak terkait, antara lain perwakilan Kejaksaan Negeri, Kanit Ekonomi Polres Tanah Karo Ipda Benteng Perangin-angin, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Hendrik Tarigan serta unsur terkait lainnya. (Sbr-kbn-158)