![]() |
Pengurus dan kader Partai Aceh |
Banda Aceh (kabar-nusantara.com) – Partai Aceh resmi mendaftarkan sebanyak 97 Calon Legislatif (caleg) untuk DPR Aceh ke Komisi Independen Pemilihan (KIP) Provinsi Aceh, pada Kamis (11/5/2023).
Para caleg DPR Aceh, pengurus, dan kader Partai Aceh awalnya berkonvoi ke kantor KIP Aceh dengan menabuh alat musik rapai dan serune kalee.
Juru bicara Partai Aceh, Nurzahri mengatakan, sebanyak 97 caleg itu merupakan jumlah total dari 120% dari jumlah kuota porsi bagi Partai lokal Aceh.
“Partai Aceh mendapatkan kekhususan dari pada Partai lainnya sehingga dapat mendaftarkan caleg dengan kuota 120 persen,” kata Nurzahri.
Dikatakan, para caleg dari Partai Aceh yang mendaftar ke DPR Aceh terdapat 4 orang lulusan S3, 9 orang lulusan S2, 29 orang lulusan S1 dan sekitar 50 orang lulusan SMA sederajat.
“Jadi, caleg Partai Aceh bukan hanya dari paket C, ini membuktikan bahwa kami mempunyai kompetensi yang mungkin lebih dari Partai lain,” terangnya.
Dijelaskan, untuk caleg DPR Aceh terdapat 16 orang dari Petahana dan wajah baru dari mantan Bupati, atau Bupati Aktif, Walikota dan mantan Walikota yang akan maju ke DPR Aceh.
“Jadi, bisa dikatakan hampir 60% itu adalah wajah-wajah baru di dalam kontestasi di DPR Aceh dan sisanya petahana, ada juga mantan anggota DPR Aceh sebelumnya,” ujarnya.
Nurzahri juga menerangkan bahwa Partai Aceh menargetkan 50 plus 1 untuk DPR Aceh. Maka Partai Aceh harus dapat sebanyak 45 kursi.
“Partai Aceh juga meniadakan kadernya untuk maju ke DPR RI, ini agar lebih fokus untuk naik ke DPR Aceh,” pungkasnya. (RI)