Kasus kekerasan terhadap guru yang terus bermunculan, bahkan hingga pengeroyokan, bukan lagi sekadar kabar mengejutkan. Bagi guru di lapangan, ini adalah kenyataan pahit yang menimbulkan rasa cemas dan keprihatinan mendalam. Sekolah yang seharusnya menjadi ruang aman untuk mendidik dan membimbing justru diwarnai tindakan agresif yang mencederai nilai-nilai pendidikan dan kemanusiaan.
Kondisi ini tidak bisa hanya disikapi dengan menyalahkan peserta didik atau memperketat sanksi. Ada persoalan yang lebih mendasar, yakni lemahnya pendidikan sosial emosional yang berdampak pada rendahnya kecerdasan emosional peserta didik. Di ruang kelas, guru sering berhadapan dengan peserta didik yang mudah tersulut emosi, sulit menerima nasihat, dan tidak mampu mengelola kekecewaan secara sehat.
Emotional Quotient atau kecerdasan emosional adalah kemampuan seseorang untuk mengenali dan memahami emosi diri sendiri, mengendalikan emosi tersebut, memahami perasaan orang lain, serta membangun hubungan sosial yang sehat. Kemampuan inilah yang menentukan apakah peserta didik mampu bersikap dewasa ketika ditegur, atau justru bereaksi dengan kemarahan dan kekerasan.
Peserta didik dengan kecerdasan emosional yang rendah cenderung bertindak impulsif dan tidak mempertimbangkan dampak perbuatannya. Dalam situasi tertentu, emosi yang tidak terkelola dapat berubah menjadi tindakan agresif terhadap guru. Sebaliknya, peserta didik dengan kecerdasan emosional yang baik mampu menahan diri, berpikir sebelum bertindak, dan menyelesaikan masalah melalui dialog, bukan kekerasan.
Daniel Goleman menegaskan bahwa keberhasilan seseorang dalam kehidupan lebih banyak ditentukan oleh kecerdasan emosional daripada kecerdasan intelektual semata. Kesadaran diri, pengendalian emosi, empati, dan keterampilan sosial merupakan bekal utama agar seseorang dapat hidup berdampingan secara sehat dengan orang lain. Tanpa bekal ini, pengetahuan akademik setinggi apa pun tidak cukup untuk membentuk perilaku yang beradab.
Hal tersebut sejalan dengan pandangan Howard Gardner yang menekankan pentingnya kecerdasan intrapersonal dan interpersonal. Di sekolah, lemahnya dua kecerdasan ini terlihat jelas ketika peserta didik tidak mampu memahami dirinya sendiri dan gagal menghargai peran guru sebagai pendidik. Situasi inilah yang sering menjadi awal munculnya konflik di ruang kelas.
Pendidikan sosial emosional seharusnya menjadi bagian tak terpisahkan dari proses pembelajaran. Guru tidak hanya mengajarkan materi, tetapi juga membimbing peserta didik mengenali emosinya, mengelola amarah, belajar empati, dan menyelesaikan konflik secara bermartabat. Nilai-nilai ini dapat ditanamkan melalui pembelajaran di kelas, kerja kelompok, kegiatan Pramuka, hingga budaya sekolah yang menekankan dialog dan keteladanan.
Namun, guru di lapangan kerap menghadapi kenyataan lain: minimnya dukungan dari orang tua. Tidak sedikit orang tua yang menyerahkan sepenuhnya pendidikan karakter kepada sekolah, bahkan cenderung membela anak tanpa memahami persoalan secara utuh. Sikap ini secara tidak langsung melemahkan upaya sekolah dan memperkuat perilaku emosional negatif peserta didik.
Padahal, keluarga adalah sekolah pertama bagi anak. Ketika pengelolaan emosi, cara berbicara, dan sikap menghargai orang lain tidak dibiasakan di rumah, sekolah harus bekerja dua kali lebih keras. Pendidikan sosial emosional hanya akan efektif jika orang tua dan sekolah berjalan seiring, saling menguatkan, dan memiliki visi yang sama.
Negara sebenarnya telah memberikan perlindungan hukum kepada guru. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen dengan jelas menyatakan bahwa guru berhak memperoleh perlindungan dari kekerasan, ancaman, dan perlakuan tidak adil dalam menjalankan tugas profesionalnya. Namun, perlindungan hukum seharusnya menjadi benteng terakhir, bukan satu-satunya solusi.
Pencegahan kekerasan terhadap guru harus dimulai dari hulu, yakni pembentukan kecerdasan emosional peserta didik melalui pendidikan sosial emosional yang konsisten dan berkelanjutan. Sekolah yang aman tidak lahir dari rasa takut terhadap sanksi, tetapi dari kesadaran untuk saling menghormati dan memahami.
Sebagai guru, harapan terbesar kami sederhana: ruang kelas yang aman untuk mendidik, peserta didik yang mampu mengelola emosi, dan lingkungan sekolah yang menjunjung tinggi martabat manusia. Pendidikan sosial emosional bukan pilihan tambahan, melainkan kebutuhan mendesak demi mencegah kekerasan dan menjaga marwah pendidikan.
Ryn/KbrNsntr





