Tanah Karo (kabar-nusantara.com) – Polres Tanah Karo melalui Polsek Mardingding menggelar patroli dan razia, tepatnya di perbatasan Sumut dengan Aceh Tenggara, Minggu (04/02/2024) pukul 01.00 WIB
Pelaksanaan kegiatan tersebut sesuai dengan tindak lanjut atas perintah pimpinan untuk mengantisipasi meningkatkan gangguan Kamtibmas khususnya 3C dan peredaran gelap narkoba
Hal itu disampaikan Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman SH, MH, SIK melalui Kapolsek Mardingding AKP Donald Tambunan SH dan memimpin langsung patroli / razia mobil yang melintas masuk ataupun keluar provinsi
Personil Polsek Mardinding melakukan pemeriksaan barang bawaan penumpang, badan dan identitas dalam mengantisipasi adanya dugaan dari hasil atau alat untuk melakukan kejahatan di depan pos taktis Brimob Poldasu desa Buluh Pancur kecamatan Laubaleng
Hasil dari pemeriksaan tidak ditemukan adanya dugaan pelaku tindak pidana ataupun barang untuk melakukan kejahatan dan telah melaksanakan razia kendaraan mobil penumpang 15 unit, mobil pribadi 30 unit serta kendaraan roda dua 10 unit
Petugas juga melaksanakan patroli mobile ke jalur rawan Kamtibmas dan menyambangi Cafe Mburak di desa Perbulan kecamatan Laubaleng serta kedai kedai di desa Mardinding. Menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas yang dapat menggangu kenyamanan pada malam hari
Razia tersebut juga melibatkan personil BKO Brimob Polda Sumut dan Babinsa Koramil 09 / LB dan berharap tetap berhati-hati selama melakukan perjalanan serta waspada akan pelaku kejahatan,”ucap Kapolsek (Sbr-kbn-158)