Tanah Karo (kabar-nusantara.com) – Lahan tanah yang dipagar milik Apul Manihuruk diduga dirusak dan dibangun Iwan Sihaloho (38) , tepatnya di sipiso piso Desa Tongging Kecamatan Merek, Jumat (17/12/2023)
Pembangunan lahan tanah tersebut diduga dibekingi oleh personil Brimob dikarenakan terus mengawal dan menjaga pengerjaan di lokasi. Padahal proses perusakan pagar masih dalam lidik Pihak Polres Tanah Karo, tetapi mereka tetap membangunnya
Hal itu disampaikan Apul Manihuruk kepada wartawan, bahwa proses pengrusakan pagar berduri membuat kedua pihak berseteru sehingga nyaris bentrok dikarenakan personil Brimob ngotot dan memihak kepada Iwan Sihaloho
” Saya pastikan mereka tidak akan berani membangun rumah di lahan tanah tersebut bila tidak dibekingi personel Brimob dikarenakan punya surat kepemilikan dengan dasar hukum
Tupoksi oknum personil Brimob dipertanyakan, dikarenakan Kasus pengrusakan lahan tanah telah ditangani Polres Tanah Karo sesuai dengan aturan yang berlaku di negara ini,”ucapnya
Menurut personil Brimob bermarga Malau setelah di konfirmasi wartawan mengatakan, bahwa Dirinya bertugas menjaga pengamanan di Sipiso piso agar tidak terjadi keributan, dan terkait pembongkaran kawat berduri bukan pengrusakan,”tuturnya (Sbr-kbn-158)