banner 728x250

Polres Tanah Karo Ungkap Misteri Dugaan Pembunuhan Seorang Wanita

banner 120x600
banner 468x60

Tanah Karo – (kabar-nusantara.com) – Polres Tanah Karo berhasil mengungkap misteri dugaan pembunuhan Rita Sari Br Sitepu (22) warga Desa Sumber Mufakat, tepatnya di Hotel Arihta, Jalan Jamin Ginting Kabanjahe, Jumat (10/11/2023)

banner 325x300


Pernyataan tersebut disampaikan Kapolres AKBP Wahyudi Rahman SH,MH,SIK didampingi Plt Kasatreskrim AKP Henry D.B. Tobing, bahwa pelaku pembunuhan merupakan kekasih korban yang berinisial ZI (19) warga Desa Barus Jahe


Pengungkapan itu berdasarkan pengembangan yang dilakukan aparat penegak hukum bekerjasama dengan pihak rumah sakit, ditemukan petunjuk dari hasil autopsi dengan bekas lebam di leher yang diduga kuat korban meninggal karena dicekik



Peristiwa dugaan pembunuhan terjadi pada hari Selasa (7/11) atas laporan masyarakat tentang temuan mayat berjenis kelamin perempuan di sebuah hotel. Kemudian Satreskrim Polres Tanah Karo gerak cepat melakukan olah TKP


Hasil dari olah TKP melalui pemeriksaan saksi, korban sudah menginap dua hari bersama teman prianya dan proses penyelidikan pun dilanjutkan dengan mencari pria pendamping saat menginap di hotel tersebut



Motifnya karena sakit hati setelah adanya percekcokan, sehingga pelaku mencekik leher korban sampai kejang dan meninggal dunia. Kemudian pelaku membuat alibi dengan meminum cairan pembersih lantai seolah olah korban dan pelaku bunuh diri


Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Tanah Karo berdasarkan alat bukti yang cukup, ditangkap didepan Rumah Sakit Efarina Etaham Berastagi, Kamis (09/11) Pukul 13:30 WIB


Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan akan dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,”ucap Kapolres (Sbr-kbn-158)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *