Teluk Kepayang [kabar-nusantara.com] – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) menggelar Sosialisasi Sekolah Aman Anti Bullying dan Anti Kekerasan Seksual bertempat di SMPN 2 Kusan Hulu, Rabu (08/11)
Tujuan dilaksanakannya sosialisasi ini untuk pembekalan terhadap guru dan peserta didik sebagai upaya pencegahan perilaku bullying, dan kekerasan seksual. Dilansir dari laman kpai.go.id data Komisi Perlindungan Anak (KPAI) mencatat Januari hingga April 2023 terdapat 58 anak yang menjadi korban kekerasan. Pelakunya beragam, baik orang dewasa maupun anak.
Selain itu Data SIMFONI PPA (Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak) mencatat 1.665 kasus kekerasan fisik/psikis anak di 2022, bentuk kekerasan terhadap anak yang dilaporkan juga sangat beragam yakni bullying atau perundungan yang merupakan kekerasan verbal, pemukulan, penganiayaan, pengeroyokan, serta kekerasan seksual.
Kabid PUG & PPPA Nurliana menjelaskan bahwa kasus perilaku bullying dan kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan sekolah sudah mencapai angka yang memprihatinkan untuk itu sosialisasi ini perlu agar terciptanya proses pembelajaran aman dan nyaman bagi peserta didik.
“Kami berharap sosialisasi ini dapat mencegah perilaku bullying dan kekerasan seksual terutama bagi peserta didik,” ucap Nurliana kepada awak media kabar-nusantara.com
Lebih lanjut Nurliana juga menjelaskan bahwa sekolah ramah anak (sekolah anti bullying) bisa terwujud tergantung pada konteks pembiasaan sikap dan perilaku yang dilakukan pendidik di lingkungan sekolah.
Sebagai contoh ketika ada pelanggaran yang dilakukan peserta didik, guru tidak perlu marah atau teriak -teriak tetapi cukup memberikan contoh pembenahan yang harus mereka lakukan agar kedepannya mereka tidak melakukannya lagi.
Sedangkan untuk pencegahan kekerasan seksual sekolah dapat menghimbau kepada orang tua agar selalu mengingatkan anak-anak untuk menjaga diri agar terhindar dari pelecehan dan kekerasan seksual seperti menjaga bagian tubuh dengan menggunakan pakaian yang tidak terlalu ketat.
“Nantinya juga perlu ada sosialisasi kepada orang tua untuk tidak sering memarahi anak karena akan berdampak pada gangguan syaraf dan perkembangan psikologis mereka,” jelasnya.
Sementara itu Kepala Sekolah SMPN 2 Kusan Hulu, Sri Supadmi memberikan apresiasi yang tinggi terhadap pelaksanaan sosialisasi ini agar sekolah di jenjang sekolah menengah khususnya terhindar dari perilaku bullying dan kekerasan seksual.
“Alhamdulillah, kami sangat mendukung program sosialisasi dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) ini agar peserta didik mengetahui dampak buruk dari perilaku bullying dan kekerasan seksual,” pungkas Sri Supadmi.
(ARN)