![]() |
Foto; Ir.H.T.A. Khalit MM, Mengelar Sosialisasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) |
Aceh Timur (kabar-nusantara.com) – Ir.H.T.A. Khalit MM, salah satu Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Partai Parta Gerindra mengelar sosialisasi UU No. 20 tahun 2008 tentang Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) kegiatan digelar di Aula Serba Guna Pendopo Bupati Aceh Timur, Kamis (10/08/2023).
Seratus (100) orang perserta usaha Mikro Kecil dan Menengah UMKM, Aceh Timur yang mendapat kesempatan mengikuti kegiatan sosialisasi UU No. 20 tahun 2008 tentang Usaha Mikro Kecil dan Menengah UMKM.
Terut hadir bersama Ir.H.T.A. Khalit MM, salah satu anggota DPRK Aceh Timur M.Nur. S.Pd. MH. dari Fraksi Partai Gerindra.
Dalam pembukaan Ir.H.T.A. Khalit MM menyampaikan penting nya sosialisasi undang-undang tentang Usaha Mikro Kecil dan Menengah, bertujuan untuk terwujudnya usaha enkonomi kerakyatan dengan mempercepat pemulihan ekonomi dan ketahan ekonomi nasional. terang Ir.H.T.A. Khalit MM
Lanjut Ir.H.T.A. Khalit MM, di karnakan kondisi UMKM saat masih di hadapkan pada permasalahan di bidang Sumber Daya Manusia, teknologi informasi, menajemen permasaran, manajemen produksi dan branding bagi perluasan pasar kerajinan tangan, legalitas, kreatifitas, inovasi bagi peningkatan permodalan dan daya saing. ujarnya
“Ir.H.T.A. Khalit MM jugak menjelas UMKM merupakan kelompok pelaku ekonomi terbesar dan menjadi entitas ekonomi yang tidak bisa di abaikan keberadaanya dalam proses pembungunan ekonomi Indonesia.
Karna itu UMKM memiliki kontribusi nyata bagi perekonomian negara, sudah sepatut nya mendapatkan dukungan dan kesempatan pemberdayaan yang maksimal serta perlindungan hukum, sebagai bentuk keberpihakan kepada pelaku usaha Mikro Kecil dan Menengah UMKM. (fzn)