Mesuji (Kabar Nusantara) – Sekretariat Bawaslu Kabupaten Mesuji digeruduk masyarakat, mereka menggelar aksi damai, masyarakat menolak calon anggota Bawaslu bernama Roby Ruyudha yang menggunakan alamat domisili tidak benar di Desa Way Puji Kecamatan Rawa Jitu Utara,
Sesuai hasil investigasi masyarakat, Robby Ruyudha bukan berdomisili di Kabupaten Mesuji akan tetapi di Kota Bandar Lampung dan selama ini bekerja di Bawaslu Kota Bandar Lampung.
“Seharusnya di indahkan surat yang di sampaikan KNPI Mesuji oleh Tim Seleksi sehingga kami tidak turun unjuk rasa,” ujar Ismet mewakili warga masyarakat.
Selanjutnya Edi pengunjuk rasa menambahkan, ia menilai Tim Seleksi Bawaslu zona 1 terindikasi tidak memiliki integritas, akhirnya terjadi unjuk rasa ke jalan. dan maaf jika membuat repot semua pihak, baik dari Jajaran Polres Mesuji, Satpol PP, Kesbangpol serta seluruh pihak terkait.
Peserta aksi demo adalah dari Posko Perjuangan Rakyat (Pospera), Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) , Pembela Tanah Air Indonesia Bersatu (Pekat IB) Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) mereka sepakat menolak keras ROBBY RUYUDHA, sebagai calon anggota Bawaslu Kabupaten Mesuji, karena alamat Domisili fiktif dan proses pembuatan pun melanggar UU dan aturan.
“Kami menuntut Bawaslu RI untuk menggugurkan Calon Bawaslu Kabupaten Mesuji yang bermasalah karena telah menjadi perhatian masyarakat, bahkan telah masuk diberbagai siaran TV Nasional,” terangnya.
Usai dari Bawaslu Kabupaten Mesuji gerakan masyarakat sambangi Dinas Dukcapil dan mereka mendapat keterangan dari petugas, Mursalin, ia mengatakan bahwa Roby Ruyudha dalam pembuatan KTP tidak memenuhi syarat sesuai prosedur.
“Karena dia tidak berdomisili sesuai alamat tersebut, kenapa buat KTP di Desa Way Puji, secara aturan surat domisili itu bisa dibuat bila 6 bulan sudah berdomisili di Desa tersebut,” jelasnya.
Ditambah keterangan dari Kades Way Puji, Rudiono saat dikonfirmasi ia mengatakan dengan tegas bahwa, yang bersangkutan tidak pernah berada di Desa Way Puji.
“Kami tidak kenal siapa itu Robby, makanya saya sudah buat pernyataan kalau KTP itu silakan tanyakan kepada Dinas Dukcapil Mesuji, secara domisili ia tidak ada tempat tinggal dan tidak pernah berdomisili di Desa Way Puji,” ujar Kades.
Sementara itu Sonny Imawan Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Indonesia (APDESI) Kabupaten Mesuji berharap Bawaslu mempertimbangkan dengan cermat ini akan jadi komplikasi kisruh berkepanjangan bila Robby Ruyudha dipaksakan menjadi anggota Bawaslu Kabupaten Mesuji.
Ditambahkan pernyataan dari Jepri Ketua DPC Pospera Mesuji, dia menyatakan kepada Bawaslu dan menekankan bahwa aksi unjuk rasa ini tidak main-main meminta Roby Ruyudha agar di hapus dari calon Bawaslu Mesuji yang tentunya masyarakat Mesuji tidak kekurangan sumber daya manusia, sehingga tidak perlu impor dari orang luar Mesuji, dan meminta agar Roby Ruyudha segera mundur dalam seleksi sebagai anggota Bawaslu Mesuji.
Selain itu, Ketua DPD PEKAT IB, Pantusi ikut memberi keterangan, ia menegaskan bahwa putra-putri pribumi asli Mesuji sangat menyayangkan kelakuan Tim Seleksi Bawaslu Mesuji.
“Ada apa Tim Sekeksi Bawaslu Mesuji, kenapa tetap juga meloloskan Roby Ruyudha, padahal yang sebelumnya telah diperingatkan oleh KNPI, sehingga banyak aturan yang dilanggar oleh Bawaslu,” jelas Pantusi..
Pantusi juga mengingatkan bahwa Bawaslu RI memiliki slogan ‘Bersama Rakyat Awasi Pemilu Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu” kalau Robby ini masih lolos menjadi anggota Bawaslu, lalu keadilan yang mana yang ingin dicapai Bawaslu Mesuji.
“Apa bila hal ini tidak di indahkan Bawaslu. kami warga Mesuji akan lebih keras lagi menolak dengan aksi yang lebih besar,” tegas Pantusi. (Eko dan Tim)