Merangin (Kabar Nusantara) – Masyarakat Dusun 5 Karang Rejosari Desa Bukit Beringin E2 Kec Bangko Barat Kabupaten Merangin Prov. Jambi saat ini tidak mempunyai Kepala Dusun sejak 3 bulan lalu setelah pengunduran diri Kadus Supardi.
Saat dikompirmasi Kepala Desa Bukit Beringin E2 Susilo membenarkan adanya kekosongan Kadus tersebut. Namun dia membteri tahu bahwa pemilihan Kadus Karang Rejosari Dusun 5 itu baru akan dilaksanakan pada 13 Juli tahun 2023 ,
Tetapi waktu yang dijanjikan oleh Kades tidak juga ada pemilihan Kadus/Kawil di Dusun Karang Rejosari tersebut, dan tidak ada penjelasan dari Kades.
Saat wartawan Kabar Nusantara menghubungi mantan Kepala Dusun terkait dengan pengunduran dirinya pada 28 April lalu, Supardi menyatakan bahwa dirinya telah mundur secara resmi dan tertulis.
.
“Surat pengunduran diri telah saya sampaikan kepada Kepala Desa Bukit Beringin E2, yakni Bapak Susilo,” jelasnya.
Sementara itu salah seorang anggota BPD yang ditemui wartawan menyatakan, Pemdes Bukit Beringin telah mendapat rekomdasi dari Camat mengenai hal tersebut untuk ditindak lanjut oleh Pemdes.
Atas keadaan yang tidak jelas tersebut beberapa warga Dusun 5 Karang Rejosari merasa prehatin dan berkomentar, seharusnya Kades bertindak cepat untuk mengisi kekosongan Kadus ini.
“Jangan sampai Kades mengabaikan Permendagri Pasal 7 no 67 tahun 2017, mengenai kekosongan jabatan ini, kita minta Kepala Desa melaksanakan pemilihan Kadus secepatnya,” ujarnya. (Helmi)












