![]() |
Foto: Saiful Bahri, S.Pd,. M.Pd Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Timur |
Aceh Timur (kabar-nusantara.com) – Saiful Bahri, S.Pd,. M.Pd Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Timur, mengklarifikasi terkait berita yang telah beredar di salah satu media online,
Kadisdikbud Aceh Timur Dan Oknum Jaksa diduga lakukan pungli terhadap kepala Sekolah Se-Kabupaten Aceh Timur, itu tidak benar katanya Saiful Bahri, S.Pd,. M.Pd, Selasa, (04/07/2023).
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Timur, mengatakan, terkait pemberitaan saya dan oknum jaksa yang telah melakukan pungli terhadap kepala sekolah itu hoak dan fitnah serta bisa kita buktikan secara hukum.
Lanjut Saiful Bahri, S.Pd,. M.Pd, apabila saya telah melakukan itu ya mana bukti nya dan saya siap mempertanggung jawabkan persoalan itu di mata hukum apalagi dikaitkan dengan oknum jaksa ini sama sekali tidak benar.
“Tidak benar bantahan udah kita sampaikan kalo memang yang nuduh itu suruh buktikan saja, saya tidak pernah melakukannya seperti yang diberitakan di salah satua media online tersebut, ujar Saiful Bahri, S.Pd,. M.Pd.
Tambah Saiful Bahri, S.Pd,. M.Pd Apalagi kerja sama dengan oknum jaksa dalam hal Pungli sangat aneh dan tendensius tuduhan itu dan kalau memang ada tolong buktikan dengan data yang akurat dan tepat buktinya. Tegasnya
“Dan saya siap dalam pembuktian secara hukum, saya berharab dia harus membuktikan apa yang di beritakannya, karena saya ingin tau jugak siapa oknum jaksa yang dia maksud,” tutup Saiful Bahri, S.Pd,. M.Pd Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Timur.”tutup Saiful Bahri, S.Pd,. M.Pd Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Aceh Timur
Untuk itu, hak jawab di atas ini merupakan hak dari pihak yang merasa adanya pemberitaan yang perlu diluruskan, sehingga, Media online wajib melayani hak jawab tersebut. Selain itu, hak jawab juga merupakan bentuk dari perwujudan Negara Demokrasi dan Hak Asasi Manusia. (fzn)