Tomohon (Kabar Nusantara) – Perseteruan antara Walikota Tomohon, Carol Senduk, SH, dan mantan Wakil Walikota, Syerly Adelyn Sompotan (SAS), semakin memanas. Konflik tersebut berawal dari situasi yang memicu ketegangan didalam organisasi Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Tomohon yang dipimpin oleh SAS.
SAS, yang merupakan Ketua sebelumnya, kembali terpilih dalam Musyawarah Kota (Muskot) IV yang diadakan pada 9 Maret 2023. Namun, ketegangan semakin meningkat ketika Muskot IV PMI Tomohon yang diselenggarakan PMI Provinsi Sulut digelar kembali.
Muskot yang digelar pada Jumat (16/06/2023) tersebut menghasilkan Ketua baru, drg. Jean d’Arc Karundeng, yang merupakan istri dari Walikota Carol Senduk. Perseteruan ini terungkap melalui postingan SAS di media sosial Facebook.
Menurut keterangan SAS, pengurus PMI Tomohon sebenarnya telah menjadwalkan pelaksanaan Muskot IV pada 15 Februari 2023. Namun, acara tersebut harus ditunda karena adanya permintaan audiensi dengan Walikota Senduk sebagai pelindung.
“Kami bertemu dengan Pak Walikota pada 22 Februari dan disepakati untuk melaksanakan Muskot pada 24. Namun, kami tidak dapat memenuhi permintaan Walikota yang ingin istrinya menjadi Ketua PMI,” ungkap SAS, merujuk pada ad/art PMI yang tidak mengharuskan istri Walikota menjabat sebagai Ketua.
Situasinya semakin rumit ketika pada hari berikutnya mereka menerima surat dari PMI Sulut yang meminta penundaan Muskot IV selama 2 minggu.
“Kami menunda Muskot hingga tanggal 9 Maret 2023. Namun, pada 8 Maret, kami menerima surat dari Pemerintah Kota Tomohon yang meminta penundaan Muskot hingga Walikota kembali dari perjalanan luar negeri,” terangnya.
“Kami tidak dapat menunda acara tersebut karena persiapan sudah mencapai 100 persen dan tidak boleh melebihi 1 bulan. Oleh karena itu, pada 9 Maret 2023, kami tetap melaksanakan Muskot IV PMI,” tambahnya.
Saat sidang, dibacakan surat dari Pemerintah Kota yang bertujuan untuk menolak Muskot, namun pemilik suara menolak, dan sidang dilanjutkan, yang akhirnya memilih SAS secara aklamasi.
Secara kronologis, pada 9 Mei 2023, terjadi undangan mediasi dari PMI Sulut. Menurut SAS, mediasi tersebut cenderung tidak adil dan lebih memihak kepada Walikota. Selanjutnya, PMI Sulut menunjuk seorang pejabat sebagai Ketua PMI Tomohon pengganti SAS yang dipilih melalui Muskot yang diduga melanggar aturan.
Pada akhirnya, Muskot IV PMI Kota Tomohon diadakan kembali pada Jumat (16/06/2023) di kompleks kantor Walikota Tomohon. SAS mengungkapkan kisah pilunya dalam sidang yang memilih drg. Jean d’Arc Karundeng sebagai Ketua PMI Tomohon yang baru.
“Walaupun tidak diundang, demi masyarakat Tomohon, saya tetap hadir. Saya berusaha mempertahankannya karena ini adalah organisasi kemanusiaan. Mereka merebut ini daripada saya dengan cara yang tidak manusiawi,” ucapnya.
SAS juga menyatakan bahwa pemilihan pengurus PMI yang memiliki hubungan yang baik dengan Pemerintah adalah hal yang penting.
“Jika ada perbedaan antara suatu organisasi masyarakat dengan pemerintah, maka kerjasama yang baik tidak akan terjadi. Pada setiap organisasi yang menjauh dari pemerintah, pastinya tidak akan berjalan dengan baik,” tutur SAS, yang pernah menjabat sebagai wakil walikota Tomohon.
Dalam tanggapan yang terpisah, Walikota Tomohon, Carol Azaria Senduk, SH, meminta pengurus PMI untuk menjalankan tugas mereka dengan sungguh-sungguh dan mengedepankan kerjasama, kemandirian, sikap yang baik, keadilan, tanggung jawab, dan profesionalisme dalam memberikan pelayanan.
“Semua ini harus dilakukan dalam upaya menjadikan PMI Kota Tomohon menjadi lebih baik. Baik dari segi organisasi maupun pendukung organisasi, dan terutama dalam menjadikan PMI sebagai sumber kasih bagi umat manusia,” ujar Walikota. (Bernad.s.wijaya)












