Dihadiri Kepala Rutan, Lilik Subagiono dan Kepala Kesatuan Pengamanan I Nyoman Sudiarta serta seluruh staff dan warga binaan pemasyarakatan (WBP). Guna mengantisipasi masuknya barang terlarang melalui petugas dan WBP di Rutan kelas IIB Negara.
Kepala Rutan Lilik Subagiono memastikan untuk seluruh petugas SAT OPSPATNAL memeriksa petugas dengan teliti sebelum memasuki pintu utama sesuai SOP yang berlaku.
“Badan dan barang bawaan juga ikut kami geledah dan jika terdapat petugas membawa barang terlarang segera amankan dan tindak lanjuti,” ujarnya.
Kepala Kesatuan Pengamana Rutan Negara I Nyoman Sudiarta menjelaskan untuk kali ini SAT OPSPATNAL juga mengajak Tim Medis Rutan untuk melaksanakan cek urin tes narkotika dengan memilih secara acak WBP.
“Diambil 10 (sepuluh) sampel warga binaan dengan didapatkan hasil negatif selanjutnya kegiatan tes urin narkotika ini akan kami lakukan secara rutin dengan mengambil 10 sample secara acak,” ujarnya.
Kegiatan ini merupakan salah satu upaya dalam mewujudkan Rutan Negara Bebas Halinar (Handphone, Pungutan liar dan Narkoba).
“Sebagaimana yang telah diamanatkan dalam tiga kunci pemasyarakatan yaitu deteksi dini, pemberantasan narkoba dan sinergi antar aparat penegak hukum serta plus satu yaitu Back to Basic,” tegasnya. (Anom)