Bulukumba (Kabar Nusantara) – Panitia pemungutan suara (PPS) menggelar rapat pleno terbuka tekapitulasi daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) terakhir, bertempat di aula Kantor Desa Gattareng Kecamatan Gantarang, Bulukumba Sulawesi Selatan, Kamis (1/6/1023).
Hadir dalam kegiatan tersebut, Babinsa Desa Gattareng, Serma Anwar Sahadat, Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) Riskawati Matsam, Bacaleg dari Partai Keadilan Sejahtera, Drs. Kamaluddin Pilo, M.Pd dan Bacaleg Partai Demokrat.
Rapat pleno yang di buka oleh Ketua PPS Desa Gattareng Supriadi, dan pembicara anggota PPS Lukman, S.Pd, dan membacakan rekapitulasi daftar pemilih sementara hasil perbaikan akhir Pemilu 2024.
Lukman, S.Pd mengatakan jumlah pemilih sebelum perbaikan data sebanyak 3277 dan setelah di adakan perbaikan data menjadi 3266 pemilih aktif, pemilih baru 2, pemilih tidak memenuhi syarat 13, perbaikan data pemilih 24, pemilih potensial non E KTP 66, dan 12 TPS.
Tanggapan dari Bacaleg dari Partai Keadilan Sejahtera Drs. Kamaluddin Pilo, bagaimana kalau pemilih pemula yang belum mempunyai KTP dan sudah cukup umur untuk memilih, apa bisa ikut memilih?.
“Pemilih yang sudah cukup umur yang belum mempunyai KTP bisa memilih dengan membawa Kartu Keluarga (KK),” jelas Ketua PPS
“Hasil rakapitulasi daftar pemilih sementara hasil pernaherbaikan (DPSHP) akhir Pemilu 2024 disahkan dengan penandatanganan Berita Acara oleh PPS, dan dilanjutkan penyerahan Berita Acara kepada perwakilan undangan bertanda tangan dan berstempel asli,” tutup Supriadi. (H.Has).














