![]() |
Anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman atau Haji Uma (kiri) |
Aceh Timur (kabar – nusantara.com) – Anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman (H. Uma) meminta agar Kapolda Aceh turun tangan melakukan penindakan hukum terhadap oknum instansi tertentu yang terlibat menekan Kepala Desa di Aceh terkait bimbingan teknis (bimtek) keluar daerah, Senin (15/05/2023).
Hal tersebut disampaikan oleh Haji Uma menyikapi beredarnya pernyataan salah satu Kepala Desa atau reje kampung di Aceh Tengah yang mengaku ditekan atau di ancam oknum yang mengaku dari instansi tertentu untuk ikut bimtek ke Yogjakarta.
Menurut H. Uma, selaku anggota Komite IV DPD RI yang salah satunya membidangi APBN termasuk realisasi dana desa, dirinya telah sejak lama menyoroti pelaksanaan bimtek aparatur desa ke luar Aceh .
Pada dasarnya semangat dana desa ini lahir berangkat dari Undang Undang No 6 Tahun 2014 bertujuan supaya dapat meningkatkan ekonomi kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat bukan kesejahteraan para oknum yang sudah di gaji oleh Negara, apalagi dengan dalih Bimtek yang outputnya tidak bisa di rasionalkan.
“Selaku anggota Komite IV DPD RI yang membidangi APBN, saya telah lama menyoroti dan menyuarakan perihal bimtek keluar daerah, termasuk adanya pihak-pihak tertentu yang terlibat dalam mendorong Kepala Desa di Aceh untuk mengikuti bimtek keluar Aceh”, ujar H. Uma.
Haji Uma menambahkan, informasi soal keterlibatan sejumlah pihak tertentu itu diperoleh dari hasil penyerapan aspirasi dengan Kepala Fesa. Bahkan itu sudah menjadi rahasia umum ditingkat desa.
Namun tidak ada yang berani untuk menyuarakan ke ruang publik karena berbagai pertimbangan. Oleh sebab itu, Haji Uma mengapresiasi salah satu reje di Aceh Tengah yang mengangkat hal ini ke media.
“Saya telah menyuarakan ini ke media jauh sebelumnya. Karena itu saya mengapresiasi Kepala Desa yang mulai berani bersuara. Harapannya ini menjadi inspirasi bagi seluruh Kepala Desa di Aceh untuk kritis dan berani menolak berbagai intervensi pihak lain dalam tata kelola dana desa di Aceh demi menjaga anggaran Negara tepat sasaran,” terang Haji Uma.
“Selain Kapolda Aceh dalam proses penindakan hukum, kita minta Pangdam dan Kajati Aceh untuk bersinergi mengawal dana desa dengan menindak tegas setiap oknum dari instansi masing-masing yang terlibat dalam pelaksanaan bimtek aparatur desa keluar daerah, ” pinta senator yang juga menjabat sebagai Pimpinan Panitia Urusan Rumah Tangga (PURT) DPD RI saat ini.
Sebagaimana diketahui, Seorang Kepala Desa atau disebut Reje Kampung di Kabupaten Aceh Tengah mengaku mendapat tekanan atau ancaman dari oknum yang mengaku dari instansi tertentu.
Oknum tersebut mendesak agar Reje Kampung tersebut ikut kegiatan bimtek yang dilaksanakan di Jogjakarta. Bimtek tersebut diselenggarakan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat.
Hal itu kemudian disampaikan kepada wartawan pada Kamis (11/5/2023), hingga berita tersebut menyebar dan menjadi bahan pembicaraan publik di Aceh. (fzn)