Serahkan Berkas Bacaleg, DPD Golkar Siap Kuningkan DPRD Jembrana

Negara (Kabar Nusantara) – Partai Golongan Karya (Golkar) mendaftarkan bakal calon legislatif (Bacaleg) Pemilu 2024 bertempat di kantor Komisi Pemilihan Umun Daerah (KPUD) Jembrana Jln. Udayana 40, BB Agung, Kec. Negara, Minggu (14/05/2023).

Pendaftaran di pimpin langsung Ketua Pemenangan Partai Golkar Jembrana Gede Ngurah Patriana Krisna, Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Golkar I Made Suardana serta di ikuti parade oleh para Bacaleg Golkar Jembrana.

Ketua DPD Golkar Jembrana I Made Suardana mengucapkan terima kasih untuk temen-temen pengurus Partai Golkar semuanya terutama KPUD yang pertama sudah menerima kami di dalam proses pendaftaran ini dengan semua memenuhi persyaratan.

DPD Partai Golkar Jembrana melaksanakan persembahyangan bersama sebelum berangkat ke kantor KPUD Jembrana

Dalam tahapan proses pemilu kami bersama semua kader akan tetap mengikuti sesuai dengan aturan baik dari KPU maupun dari induk Partai.

“Jangan sampai ada keluar dari induk Partai ini karena program Partai Golkar apa yang menjadi tujuan kita adalah memenangkan Pemilu 2024, ” harapnya.

Sebelumnya Golkar sudah meraih 6 kursi di Jembrana, kedepan kita akan bidik tambahan perolehan yaitu 2 kursi di Kecamatan Negara, dan 1 kursi dari Kecamatan Jembrana. 

“Ini adalah target yang berat dan tidak akan tercapai apa bila seluruh masyarakat tidak saling bahu-membahu menyuarakan Golkar,” ungkapnya.

“Mudah-mudahan kedepan masyarakat bisa memberikan kepercayaannya kepada kami untuk mewakili dan menyampaikan aspirasi masyarakat melalui Partai Golkar,” tutupnya. 

Ketua tim pemenangan partai Golkar Gede Ngurah Patriana Krisna (Ipat) mengatakan garis besar untuk pemenangan calon ialah dengan memperkenalkan atau mensosialisasikan ke masyarakat Jembrana.

“Untuk trik pemenanangan mungkin tidak bisa saya terangkan secara detail di sini namun secara garis besar hampir sama dengan Partai-partai lain nya,” sambungnya. 

Foto bersama seluruh DPD Partai Golongan Karya di halaman depan kantor KPUD Jembrana.

Saat di tanya mengenai pencalonan istri, Ipat mengatakan tentu suami istri itu harus mendukung jadi tidak ada istilahnya tidak saling mendukung.

“Ini adalah penugasan dari Partai juga mungkin proses di pakai sudah berjalan sebagaimana disebutkan oleh pak ketua,” pungkasnya. (Anom)