39 WB Rutan Negara kelas IIb negara menerima remisi khusus Idul Fitri 2023

Negara (Kabar Nusantara) – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Negara (Rutan Negara) memberikan Remisi Khusus (RK) hari raya Idul Fitri bertempat di aula Garuda Wisnu Jl. Wijaya Kusuma No.23, Baler Bale Agung, Kec. Negara, Kabupaten Jembrana Bali, Sabtu (22/04/2023).

Kegiatan penyerahan RK Idul Fitri 2023 dilakukan langsung oleh Lilik Subagiyono selaku Kepala Rutan kepada perwakilan WBP usai sholat Eid. 

Sebanyak 39 warga binaan yang diusulkan remisi telah menerima hak RK pada hari ini berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM I Nomor: PAS-(626, 635, 646).PK.05.04 Tahun 2023.

Lilik Subagiyono menjelaskan bahwa kegiatan 1 Syawal 1444 Hijriah telah berjalan dari malam takbiran kemarin hingga sholat eid hari ini. 

“Kemarin malam kami melaksanakan Takbiran yang diikuti oleh petugas dan warga binaan yang beragama islam. Dan hari ini kita akan menggelar sholat eid bersama,” ungkapnya.

“Saya ucapkan selamat bagi Bapak/ Ibu saudara – sauadara saya semua yang telah mendapatkan remisi khusus di Hari Raya Idul Fitri ini. Saya berharap remisi ini dapat menjadi motivasi untuk terus melaksanakan kegiatan positif selama di Rutan serta mengikuti seluruh pembinaan baik kepribadian dan kemandirian sebagai bekal Kembali ke masyarakat,” ucapnya.

“Saya selaku Kepala Rutan Negara juga mengucapkan selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1444 Hijriah pada seluruh saudara saya yang berada di sini,” sambungnya.

Kepala Rutan kelas IIb Negara Lilik Subagiyono menyerahkan Remisi Khusus (RK) Hari Raya Idul Fitri kepada perwakilan WBP

Adapun besaran remisi atau pengurangan masa menjalani pidana yang diperoleh 39 napi beragam, yaitu 10 orang WBP dengan besaran remisi 15 hari; 28 orang WBP dengan besaran remisi 1 bulan dan 1 orang WBP dengan besaran remisi 1 bulan 15 hari.

Nyoman Tulus selaku kepala Subsi Pelayanan Tahanan mengatakan pengurangan masa tahanan itu sesuai dengan peraturan yang berlaku dan telah disesuaikan dengan kebijakan Kemenkumham. Terdapat 39 warga binaan yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif usulan remisi.

Tulus berharap dengan adanya perayaan dan pemberian remisi ini warga binaan lebih menggunakan waktunya untuk mengintropeksi diri serta mulai memperbaiki diri untuk tidak mengulangi perbuatan yang melanggar hukum lagi. 

“Jadilah insan yang taat hukum, berakhlak mulia dan berbudi luhur, serta insan yang berguna bagi bangsa,” lanjutnya.

Salah Satu WBP menyambut baik RK ini tentu menjadi satu cercah harapan bagi WBP untuk segera kembali ke masyarakat. “Ya kami sangat senang bisa memenuhi syarat mendapat remisi,” tuturnya.

“Kami mengucapkan terimakasih kepada Bapak Menteri atas remisi yang diberikan, juga kepada bapak ibu petugas Rutan Negara yang telah mengusulkan remisi idul fitri. 

“Semoga kami dapat segera kembali pulang berkumpul dengan keluarga di hari raya berikutnya,” sambungnya. (Ngurah Anom)