Serang (Kabar Nusantara) – Ribuan masyarakat Banten yang mengatasnamakan Masyarakat Peduli Lingkungan (MPL) Majasari bersama ormas BPPKB DPC Kabupaten Serang dan LMP Macab Serang melakukan aksi unjukrasa di depan galian C Desa Majasari, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Senin (3/4/2023).
Aksi unjuk rasa yang dilakukan MPL Majasari bersama Ormas BPPKB dan LMP menyampaikan tuntutan untuk menutup proyek Cut and Fill dan galian tanah yang diduga illegal dan tidak sesuai SOP sehingga merugikan masyarakat.
Menurut wakil MPL Majasari Dayat, ketika wawancara dengan awak media mengatakan, MPL Majasari bersama ormas BPPKB dan LMP dengan niat baik meminta kegiatan galian illegal ini dihentikan.
Sudah banyak masyarakat dirugikan, sawah mereka tertimbun longsoran, saluran air tertutup, dan tanah urukan diperjual belikan keluar mengakibatkan berisik, banyak debu dan jalan licin sehingga banyak kecelakaan.
“Harapan kami agar kegiatan galian illegal ini dengan harga mati harus ditutup,” ungkap Dayat.
Dia menyampaikan terima kasih dan apresiasi luar biasa kepada Ormas BPPKB, LMP dan forum lain yang punya hati nurani dan simpati terhadap derita warga Majasari.
Sementara itu Camat Jawilan Deni Firdaus menyampaikan kesepakatan usai pertemuan dengan MPL, BPPKB dan LMP, ia mengatakan telah sepakat bahwa warga yang menjadi korban akan diganti rugi secara kekeluargaan oleh pengembang dan kegiatan galian akan dihentikan sementara.
Pantauan awak media, aksi unjuk rasa berjalan dengan baik atas pengamanan TNI dan Polri sehingga tercipta kondisi aman dan kondusip.
(Saor).