DPRD Jembrana Gelar Peripurna Bupati Sampaikan LKPJ-2022 dan Dua Ranperda

Jembrana (Kabar Nusantara) – DPRD Kabupaten Jembrana menggelar Rapat Paripurna-v masa persidangan II tahun sidang 2022/2023 bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD  Jembrana, Senin (27/3/2023)

Paripurna dipimpin Ketua DPRD Jembrana Ni Made Sri Sutharmi. Dalam rapat tersebut Bupati Jembrana menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ)  Tahun Anggaran 2022.

Turut dibahas dua rancangan peraturan daerah (ranperda). pertama dari Komisi I mengenai Ranperda Tentang Penguatan dan Pemajuan Kebudayaan Daerah. Kedua dari Komisi III mengenai Ranperda Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah.

Bupati Jembrana dalam laporannya yang dibacakan Wakil Bupati Jembrana I GD Ngurah Patriana Krisna menyampaikan penyelenggaraan kegiatan pada urusan pemerintahan tahun anggaran 2022 menunjukkan hasil yang baik meski diakui masih ada target yang belum tercapai secara maksimal. 

“Pada tahun 2022 kita bersama-sama telah mampu mewujudkan tiga infrastruktur besar yang diharapkan dapat menjadi modal dasar untuk mengembangkan Jembrana yang kita cintai di masa yang akan datang,” ujarnya. 

Antara lain Sirkuit All in One, Sentra Tenun Jembrana dan Krematorium di Pekutatan. Ketiga program besar itu merupakan buah karya dan keberhasilan kita bersama secara kolektif.

Wabup yang akrab disapa Ipat ini menjelaskan mengenai kondisi pengelolaan keuangan daerah pada tahun 2022 disebutkan pada sisi Pendapatan Daerah, pada tahun 2022 realisasi keseluruhan mencapai sebesar Rp1.096.688.939.055, atau mencapai 99,52% dari target sebesar Rp1.101.939.878.044.

“Pendapatan daerah bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pendapatan Transfer, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah,” ucapnya.

Kemudian pada sisi belanja, realisasi belanja daerah tahun 2022 sebesar Rp1.127.655.814.570, atau 91,70% dari yang dianggarkan Rp1.229.694.625.070.

“Belanja daerah tersebut terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tak terduga, dan belanja transfer,” sambungnya.

Mengenai pembiayaan daerah penerimaan pembiayaan terdiri dari sisa lebih Perhitungan Anggaran tahun sebelumnya yang pada tahun 2022 dianggarkan sebesar Rp135.276.737.091, dengan realisasi sebesar Rp134.476.737.090. 

“Terdapat juga penerimaan kembali pemberian pinjaman daerah yang dianggarkan sebesar Rp.5.400.000.000,” pungkasnya.  (Kd Ngurah)