Bupati Bojonegoro Tekankan Netralitas PNS Jelang Tahun Politik

Bojonegoro (Kabar Nusantara) – Bupati Anna Mu’awanah melantik 27 pejabat di lingkup Pemkab Bojonegoro diantaranya 9 pengangkatan jabatan administrator dan 18 jabatan pengawas di Pendopo Malowopati, Senin (6/3/23) 

Usai melantik pejabat, Bupati menekankan netralitas PNS, terutama memasuki tahun politik nasional. 

Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah dalam amanatnya berpesan, memasuki tahun politik sebagai PNS tidak boleh melakukan gerakan politik. Tapi sebagai warga negara PNS memiliki hak suara.

“Gerakan politik berbagai macam. Misalnya, melaksanakan program kegiatan untuk konsolidasi atau sebagai PNS mengambil jam waktu kerja untuk konsolidasi itu tidak diperkenankan. Oleh sebab itu ada Inspektorat dan bisa dilakukan investigasi,” kata Bupati. 

Arahan Bupati sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 94 tahun 2021 tentang Disiplin PNS pasal 5 menyebutkan, PNS dilarang memberikan dukungan kepada calon Presiden, calon Kepala Daerah, calon anggota DPR, calon anggota DPD, atau calon anggota DPRD. 

Juga dilarang mengadakan kegiatan yang berpihak terhadap peserta pemilu sebelum, selama, dan sesudah masa kampanye, meliputi pertemuan, ajakan, atau pemberian barang kepada PNS, anggota keluarga, dan masyarakat; serta memberikan surat dukungan disertai foto kopi KTP. 

Bupati berpesan agar PNS tetap teguh pada Panca Prasetya. “Selamat menjalankan tugas dengan baik dan penuh tanggung jawab. Mari kita berbakti pada negeri,” ujar Bupati. (Redho)