![]() |
Foto. Para pengurus LSM Gempur Kaltim. |
BALIKPAPAN (kabar-nusantara.com) – LSM Gerakan Pemantau Kinerja Aparatur Negara (Gempur) Kaltim akan membuka Posko pengaduan masyarakat di kawasan IKN. Posko bertujuan membantu masyarakat tidak puas atas kebijakan Pemerintah dalam pembangunan IKN, Minggu (26/02).
H. Maskuni Ketua DPD LSM Gempur Kaltim yang baru menggantikan almarhum H. Jhonny NG, mengaku banyak mendapat laporan masyarakat masalah pembebasan tanah IKN, dimana pembayaran dari Pemerintah mengecewakan.
“Laporan ini akan kami kumpulkan untuk selanjutnya akan dicarikan solusi permasalahannya,” ujar Maskuni didampingi Hitler, SH Wakil Ketua LSM Gempur Kaltim.
Menurut Maskuni kalau ditemukan adanya indikasi permainan dan penyalahgunaan wewenang oleh Aparatur Pemerintah, maka pihak Gempur akan menindaklanjuti kepada pihak terkait menyangkut keadilan masyarakat.
Hal yang sama disampaikan oleh Hitler bahwa advokasi masyarakat terhadap kebijakan pemerintah menjadi tugas mereka. Dimana nantinya tidak hanya di IKN tapi diseluruh Kaltim juga akan dibuat Posko pengaduan untuk masyarakat.
“Kami bergerak untuk memberikan bantuan bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan,” imbuh Hitler. (are)