Rutan Perempuan Surabaya Sukses Teken 18 Perjanjian Kerja Sama

SIDOARJO (kabar-nusantara.com) – Rutan Perempuan Kelas IIA Surabaya melaksanakan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan 18 stakeholder, Senin (13/2). 

Kegiatan penandatanganan kerjasama ini merupakan bentuk sinergitas dan wujud nyata penyamaan persepsi dan pandangan dalam hal pemberian layanan dan keamanan ketertiban di Rutan Perempuan Surabaya.

Kepala Rutan Perempuan Surabaya, Amiek Diyah Ambarwati mengatakan,  penandatanganan kerja sama ini adalah bentuk implementasi dari tata nilai PASTI Kemenkumham. 

Yaitu sinergi, bahwa dalam melaksanakan fungsi Pemasyarakatan tidak dapat berjalan sendiri, diperlukan dukungan, secara moril maupun materil terutama dari para stakeholder lain. 

“Saya mengucapkan terima kasih kepada stakeholder yang telah mendukung kegiatan pembinaan, ketertiban di Rutan Perempuan Surabaya,” ujarnya. 

Secara bergantian, para stakeholder mulai dari aparat  Kepolisian, Kejaksaan, dan Pengadilan, kemudian pihak Koramil dan berbagai lembaga sosial yang melaksanakan pembinaan di Rutan, melakukan penanda-tanganan perjanjian kerja sama di hadapan Kepala Rutan, Amiek Diyah Ambarwati.

Bentuk kerjasama dengan berbagai stakeholder tersebut sangat luas, seperti dengan Pengadilan mengenai penetapan putusan pengadilan, penetapan masa tahanan. 

Dengan Koramil terkait bantuan pengamanan Rutan, pembinaan pegawai, kemudian dengan Polres mengenai penanganan situasi kontijensi, kontrol keamanan, dan pengawalan ketika ada kegiatan mutasi narapidana.

Kemudian dengan Kejaksaan terkait surat perintah penahanan, surat perpanjangan penahanan, dengan BNNK terkait pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba, pelaksanaan tes uji narkoba, serta dengan berbagai yayasan terkait pembinaan di bidang kerohanian bagi warga binaan.

Adapun stakeholder tersebut adalah, 1.Polrestabes Surabaya, 2. Polres Tanjung Perak, 3. Kejari Surabaya, 4. Kejari Tanjung Perak, 5. Pengadilan Negeri, 6. BNN Kab. Sidoarjo, 7. Polsek Porong, 8. Koramil 04 Porong, 9. YDS Al-Falah. 

10.Majelis Taklim Istiqomah, 11. Yayasan Berkat Efesus Sejahtera, 12. Yayasan Indonesia Bangkit Bersinar, 13. Yayasan Hope In Grace, 14. Yayasan Pondok Kasih, 15. Yayasan Murid Kristus, 16. Gereja Harvest Ministry, 17. Yayasan Anugerah Sejahtera Indonesia, 18. Yayasan Jesus Christ’s Mission.  (Redho)