Gakkumdu Kabupaten Mesuji, Gelar Rapat Perdana 2023

Mesuji (kabar-nusantara.com) –  Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Mesuji mengadakan  rapat kerja sentra penegakan hukum terpadu (Gakkumdu) untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas sinergitas pengawasan tahapan pemilu 2024 pada Selasa 03 Januari 2023.

Ketua Bawaslu Mesuji, Apri  mengatakan, Bawaslu melakukan rapat koordinasi fasilitasi sentra Gakkumdu untuk memperkuat kapasitas dan kualitas yang bersinergi dalam pengawasan pemilu 2024, berkaitan dengan penegakkan hukum Pemilu, agar berlangsung jujur dan adil dan berkepastian hukum. 

“Selain itu dalam rangka membangun persamaan persepsi penanganan tindak pidana Pemilu tahun 2024 Bawaslu Mesuji selalu hadir dalam menindak dan mencegah setiap potensi pelanggaran, untuk meningkatkan kualitas pemilu 2024,” tuturnya

Sementara Kasat Reskrim Polres Mesuji Fajrian Rizki mengatakan, bahwa  Pemilu 2024 peran sentra Gakkumdu sebagai pusat aktifitas penanganan tindak pidana Pemilu yang terdiri dari unsur Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan sangat penting. 

“Perlu personil yang berintegritas tinggi dan pengetahuan yang cukup untuk  menghadapi tantangan maraknya potensi pelanggaran yang terjadi, sehingga kapasitas pengawasan personil mesti ditingkatkan,” ucap Kasat Reskrim Polres Mesuji. 

Seterusnya Fajrian menyinggung dengan adanya konsolidasi sentra Gakkumdu ini tentunya besar harapan pemahanan mendalam terkait regulasi-regulasi yang nantinya akan di sosialisasikan terkait Pemilukada dalam waktu dekat ini.

Jangan sampai sentra Gakkumdu di jadikan sebagai media/perantara orang-orang yang memiliki ke pentingan. jadi harus tau dasar-dasar untuk bertindak, baik itu administrasi ataupun adanya tindak pidana dalam proses Pemilu.

Selanjutya dari pihak Kajari Mesuji Azi Tyawhardana mengatakan bahwa Pemilu tahun 2024 kedepan merupakan tantangan besar bagi perlunya peningkatan koordinasi dan kesamaan persepsi dalam penerimaan laporan untuk mengklasifikasikan laporan tersebut. 

“Apakah pelanggaran administrative atau pidana, jadi  Gakkumdu perlu menyusun buku saku terkait proses penanganan pelanggaran pidana untuk memudahkan dalam memahami penanganan pelanggaran pidana Pemilu,” ucap Kajari Mesuji.  (Eko)