Malaka (kabar-nusantara.com) – Gubernur Nusa Tenggara Timur, Viktor Bungtilu Laiskodat di Sumba Barat Daya menyebut komodoti garam Malaka akan menyokong perekonomian dengan memenuhi kebutuhan garam nasional, Selasa 20 Desember 2022.
Gubernur NTT meminta agar Kabupaten Malaka menyediakan lahan yang cukup untuk memproduksinya. Pernyataan itu disampaikan Gubernur NTT, saat memimpin Apel Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-64 Provinsi NTT
Upacara HUT NTT ke-64 ini, dilaksanakan di Desa Hamali Ate, Kecamatan Lodi Utara, Kabupaten Sumba Barat Daya,
Pernyataan Gubernur NTT tentang garam itu cukup beralasan karena dirinya sudah melihat langsung potensi garam di Malaka saat kunjungan kerjanya (kunker) di lahan produksi garam Malaka, tanggal 23 November 2022 lalu.
Menanggapi pernyataan Gubernur NTT tersebut, Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak, SH, MH mengungkapkan pada prinsipnya, Kabupaten Malaka sangat siap untuk menjadi daerah yang bisa mensuplai kebutuhan garam nasional.
“Intinya kita sangat siap dengan lahan untuk memproduksi kebutuhan garam nasional. Lahan yang disiapkan 4500 -5000 hektare dan potensi ini sangat potensial dan menjanjikan,” kata Bupati Simon.
“Kami terus membangun komunikasi dan koordinasi dengan Pak Gubernur, bahkan sampai ke Pemerintah Pusat sehingga mendapatkan format yang tepat dalam urusan ini,” tandas Bupati.
Bupati SN mengaku sudah bertemu dengan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia pada 26 November 2022 lalu.
“Tanggapan Pak Menteri sangat postif dan siap mendukung potensi tambak garam yang sekarang dikerjakan PT Inti Daya Kencana di Kecamatan Wewiku. Menteri akan mengutus tim kerjanya ke Malaka untuk melihat langsung potensi tambak garam tersebut,” ungkapnya
Pemerintah Pusat melalui Menteri Kelautan dan Perikanan memberikan signal positif itu dengan segera turun ke lapangan dan mengimplementasikannya demi mewujudkan kesejahteraan warga khususnya warga pemilik lahan, tenaga kerja lokal dan pengusaha.
“Kita selalu berkolaborasi untuk mewujudkan mimpi besar rai Malaka di mana warganya harus hidup berkecukupan atas karunia Tuhan berupa lahan garam yang sudah mendapatkan izin dari Pemerintah tersebut,” tutup Bupati. (Rofinus Bria)
Sumber: Kominfo Malaka.













