Oktaf Suarakan Dugaan Kasus Korupsi Kabupaten Keerom

Jayapura (kabar-nusantara.com) – Oktaf Gombo, Ketua harian LSM Gempur pernah ikut menyuarakan kasus korupsi yang terjadi di Kabupaten Keerom yang melibatkan Ronny Situmorang, Senin (12/12/2022).

Pejabat Kadis Kesehatan Kabupaten Keerom tahun 2019 – 2020 tersebut,  terindikasi korupsi di Kabupaten Keerom waktu itu, sehingga Pj Bupati Kabupaten Keerom Ridwan Rumasukun mengganti Ronny Situmorang secara tidak hormat, setelah Rumasukun menjabat Plt Bupati.

Gombo menjelaskan, karena dinilai menggangu kinerja pembangunan Kabupaten Keerom. Setelah itu LSM Gempur mendampingi Nakes Tenaga Kesehatan Kabupaten Keerom, dan melaporkan ke Kejati Papua, bahwa ada indikasi korupsi terkait dana afirmasi Jokowi. 

“Tetapi sejauh ini sudah dua tahun berjalan, kami belum pernah meninju kembali, bahkan mendengar ada penindakan-penindakan hukum yang dilakukan oleh Kejati Papua, pemeriksaan terkait kasus korupsi yang terjadi di Kabupaten Keerom melibatkan Ronny Situmorang,” kata dia. 

Dia mengatakan kasus itu seakan-akan dibiarkan, didiamkan dan berlarut-larut sampai kaget, ketika nama Ronny Situmorang muncul di DOB Provinsi Papua Pegunungan, dan dilantik sebagai Kepala Dinas Kesehatan. 

“Kami kaget apakah ini ada permainan atau memang kasus ini bagaimana? kasus korupsi di Kabupaten Keerom. Jadi kami meminta dengan jelas kepada pejabat Gubernur Provinsi Papua Pegunungan, yang waktu itu turut menerima kami di Kejati Papua,” terangnya.

Dia menerangkan menerima aspirasi tenaga Nakes Kabupaten Keerom, Pj Gubernur harus transparan memberitahukan hal ini kepada publik, bahwa kasus korupsi Kabupaten Keerom sampai dimana? Terkait kasus korupsi Ronny Situmorang? 

“Karena itu kami meminta pj Gubernur Papua Pegunungan segera memberikan penjelasan, kami sebagai perwakilan anak Lapago (Jayawijaya) kami tidak ingin ada oknum pejabat latar belakang terindikasi kasus korupsi. Karena akan mengganggu stabilitas pelayanan kesehatan kedepan,” terangnya. 

Lebih lanjut Oktaf menerangkan, jadi LSM Gempur akan terus mengawal kasus ini. Dan akan bertanya kepada Kejati Papua, sejauh mana tindakan kasus yang sudah ditindak, terkait kasus Ronny Situmorang. 

Sementara itu, empat indikasi kasus korupsi pernah dorong pembangunan rumah sakit afirmasi Jokowi di 3 Distrik. Puskesmas Kenandega Waris, Puskesmas Senggi, Puskesmas Ubrub. Bahkan tenaga nakes hak-hak sempat tidak dibayarkan, penggelapan dana covid-19 Kabupaten Keerom. 

“Semua aspirasi itu diantar langsung kepada Kejati Papua bersama rakyat Kabupaten Keerom, tenaga nakes. Namun sampai saat ini tidak ada tindak lanjut, saya fikir berkas-berkas sudah diserahkan ke Kejati, dan Kejati Papua mengetahui itu,” tutupnya.  (KBN-145-Silak)