Bawaslu Yahukimo Lantik 153 Anggota Panwaslu Untuk 51 Distrik

Yahukimo (kabar-nusantara.com) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Kabupaten Yahukimo melantik dan mengukuhkan anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) dan Staf Panwaslu dari ASN di 51 Distrik, Selasa (2/11) 2022).

Koordinator Divisi SDM dan Ketua Pokja Jhony Hesegem mengatakan, para anggota Panwaslu Distrik yang di lantik ini merupakan peserta yang lulus karena memiliki mentalitas, integritas, dan kapabilitas. 

“Anggota Panwaslu harus yang memiliki harkat dan martabat karena akan menjalankan tugas negara yang berat, yaitu mengawal proses  demokrasi Pemilihan Umum Serentak tahun 2024,” ucapnya.

Jhony menambahkan, tugas berat itu adalah mengawasi jalanya proses pemilihan Se- Kabupaten Yahukimo yang dilaksanakan serentak tahun 2024, hari ini mereka di lantik dengan harapan tidak tergoda oleh kepentingan elit Partai Politik.

“Dalam mengawal proses  demokrasi di tingkat TPS Kelurhan hingga tingkat Distrik, harus bisa dilaksanakan secara bebas, jujur dan adil,” kata Hesegem.

Dia menambahkan, pengawasan yang di lakukan oleh Panwaslu ini terorganisir, untuk meminimalkan terjadimya pelanggaran pemilu di tingkat TPS Kelurahan, hingga ke Kabupaten.

“Dari 51 Distrik perwakilan perempuan yang menjadi Ketua Panwaslu Distrik sebanyak 15 orang,  kami berharap di tahun pemilu yang akan datang bisa melebihi dari tahun ini. Walaupun  target untuk perwakilan perempuan 30 persen sudah mencapai,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Panwaslu  perempuan asal Distrik Musaik, Elesaha Heluka, menyatakan dirinya senang dari perwakilan perempuan di angkat oleh kawan-kawan sebagai Ketua. Ia siap untuk bekerja dalam pengawasan Pemilu, tetapi dirinya perlu mengikuti pembekalan dulu yang akan dilaksanakan oleh Bawaslu Kabupaten Yahukimo.

“Kami berharap perempuan Yahukimo tidak hanya berpikir untuk menjadi PRT saja, tetapi perempuan sekarang  harus bisa tampil kedepan, ikut dalam penyelenggaraan Pemilu, penyelenggaraan Pemerintahan dan lain-lain,”  tutupnya. (Isak KBN-145).