Jayapura (kabar-nusantara.com) -Isnah Ayunda peserta perempuan konggres AMAN mengatakan, pemetaan wilayah adat dan perlindungan wilayah adat di wilayah adat Ibu Kota Negara (IKN), saat ini memang tidak ada progresnya, Rabu (26/10/2022).
“Kami saat ini sedang berjuang untuk melakukan pemetaan di wilayah adat kami, banyak tantangan yang kami hadapi pertama itu adalah negara sendiri, karena IKN itu adalah kepentingan negara, bukan kepentingan masyarakat adat,” katajya.
Ayunda menambahkan selama ini masyarakat adat tidak pernah dilibatkan dalam setiap pengambilan keputusan, bahkan di dalam rancangan undang-undang IKN ini, masyarakat adat khususnya perempuan adat, tidak pernah dilibatkan dalam setiap pengambilan keputusan.
“Berdasarkan identifikasi wilayah adat yang terdampak adanya Ibu Kota Negara di Kabupaten Penajam Paser Utara ada empat komunitas adat yang sangat terdampak. yaitu wilayah adat Balik Sepaku, wilayah adat Pemaluan, wilayah adat Maridan, wilayah adat Mentawer,” kata Isnah.
Ia mengatakan selama ini para pejabat negara itu mengatakan bahwa, di kawasan IKN tidak ada masyarakat adatnya. Terus yang ada disitu siapa? Apakah wilayah adat itu tempat buang jin seperti yang disampaikan kemarin itu?
“Kami disini ada perempuan adat yang berasal dari Balik Sepaku yang hadir di tengah-tengah kita yang saat ini juga terancam wilayah adatnya. Jadi identifikasi ini dilakukan bersama-sama kemarin terutama dari kawan-kawan AMAN,” ucapnya.
Isnah perempuan AMAN itu menjelaskan, untuk saat ini ada empat komunitas adat yang sudah melakukan pemetaan secara indikatif, hasil tersebut sudah dituangkan kedalam peta dasar Rupa Bumi terbitan BIG tahun 2015.
“Jadi berdasarkan luas indikatif wilayah adat yang berada di wilayah IKN. Balik Sepaku itu ada 40.108, 31 H, Pemaluan 27.827,29 H, Maridan 8.267,59 H dan Mentawir 29.219,30 H sekian hektar,” jelasnya.
Ia menjelaskan lebih lanjut, Jadi ini adalah wilayah adat yang negara menganggap tidak ada penghuni seperti yang disampaikan tadi. Logikanya ketika ada wilayah adatnya, tentunya ada masyarakat adatnya, seperti itu.
“Nah keterlibatan masyarakat adat mengidentifikasi wilayah adat, maka akan diketahui bahwa adat itu ada pemangku adat, kami melibatkan pemangku adat yang memang sangat antusias dan merasa wilayah adatnya terancam dan juga tokoh masyarakat adat,” tuturnya.
Senentara Ayunda menuturkan disana yang membantu melakukan identifikasi selanjutnya ada pemuda adat, baginya pemuda adat ini sangat penting. Ketika pemangku adat dan tokoh masyarakat adat memaparkan terkait masalah kawasan wilayah adatnya.
“Pemuda adat itu meregenerasi untuk masyarakat adat, selanjutnya yang harus tahu ini adalah wilayah adatnya, jangan sampai nanti hilang wilayah adatnya lalu mereka tahu, seperti itu,” pintanya.
Isnah lebih lanjut menjelaskan bahwa perempuan adat disitu juga sangat penting, untuk dilibatkan dalam pemetaan indikatif di wilayah adat IKN. Kenapa sangat penting? karena didalam wilayah adat itu, ada hak kolektif perempuan adat.
“Sekarang tentu, saya akan bertanya dengan teman-teman yang sangat memahami, salah satunya adalah perempuan adat dimana mereka meramu? dimana mereka mendapatkan obat-obatan? dimana mereka mendapatkan seperti rotan dan sebagainya,” tanyanya.
Kebanyakan perempuan adat yang mengetahuinya, terkadang perempuan adat itu hanya dikatakan untuk mengurus tiga hal pertama dapur, kedua sumur, kemudian kasur. Itu yang terjadi di IKN.
“Sehingga tidak perlu Pemerintah mengatakan wilayah adat di IKN itu tidak ada yang namanya masyarakat adat. Saya bilang itu wajar, karena perempuan adatnya didiskriminasi oleh para tokoh-tokohnya,” terangnya.
Mereka mengatakan perempuan adat itu tidak memiliki suara, tidak memiliki pengetahuan. Padahal perempuan adat itu 80% sangat memiliki pengetahuan di wilayah adatnya, seperti itu,” tutupnya. (Isak Silak)














