Polisi Ringkus Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

 

Foto. Polisi saat mengungkap pelaku penyalahgunaan narkotika. 

PASER (kabar-nusantara.com) – Seorang pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis sabu di Jln. Negara km 141 Kel. Batu Kajang, Baru Sopang, Paser (tepatnya dirumah Makan Jawa Timur) yang selam ini meresahkan masyarakat dan membuat rusak generasi muda diamankan pihak Kepolisian, Minggu (9/10).

Hal tersebut dibenarkan oleh Dir Narkoba Polda Kaltim Kombes Pol Rickynaldo Chairul, S.I.K.Yang langsung mendapatkan laporan dari anggota polisi di Paser terkait penangkapan tersebut. 

“Pelaku diketahui berinisial A (33), Kelurahan Batu Kajang, RT.025 ,Batu Sopang, Paser, Kalimantan Timur,” kata Kombes Ricky. 

Awalnya petugas mendapatkan informasi bahwa sering terjadi transaksi Narkotika  di Jalan Negara Kelurahan Batu Kajang Kabupaten Paser,  kemudian sekitar pukul 19.45 wita anggota opsnal sub III, mengamankan seorang pelaku A (33) dan didapati barang yang diduga Narkotika Jenis Sabu di tangan kanannya sejumlah 3 bungkus.

“Pada saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 3 bungkus narkotika jenis Shabu seberat 15 gram brutto serta 1 buah HP merk Oppo warna Biru,” ujar Kombes Pol. Rickynaldo Chairul. 

Saat ini pelaku dan barang bukti  sudah di amankan, kemudian sedang dilaksanakan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengetahui sejauh mana keterlibatan pelaku dalam penyalahgunaan narkotika tersebut. (are)