Teminabuan (kabar-nusantara.com) – Sat Reskrim Polres Sorong Selatan melakukan penyelidikan terhadap dugaan keracunan makanan yang dialami 13 siswa SMAN 1 Teminabuan. Dengan meminta keterangan R selaku penjual makanan dan para saksi serta mengamankan sisa makanan yang diduga menjadi penyebab keracunan guna pemeriksaan laboratorium. Demikian disampaikan Kapolres Sorong Selatan AKBP Dr. Choiruddin Wachid S.I.K., M.M, M.H melalui P.S Kasi Humas Ipda Kusmantoro, S.H, Rabu (28/9/2022).
“Saat ini Sat Reskrim sedang melakukan penyelidikan terhadap peristiwa tersebut dengan melakukan permintaan keterangan kepada saksi termasuk sdr. R selaku penjual makanan,” ungkapnya
Makanan berupa nasi goreng yang diduga menjadi penyebab siswa keracunan juga telah diamankan oleh petugas guna pemeriksaan ke laboratorium di Balai POM Manokwari.
Selanjutnya disampaikan bahwa dari pihak sekolah telah melaporkan peristiwa itu ke SPKT Polres Sorong Selatan tadi malam dan berdasarkan data yang diperoleh dari petugas medis di rumah sakit di RSUD Scholoo Keyen, ada 13 orang siswa, 8 orang sementara masih dilakukan rawat inap dan 5 orang lainnya rawat jalan.
Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, 27 September 2022, saat jam istirahat sekolah, sejumlah siswa membeli nasi goreng kemasan plastik mika di warung dekat sekolah, selang beberapa jam kemudian siswa mengeluh pusing, mual dan muntah-muntah, sehingga para guru melarikannya ke Rumah Sakit untuk mendapat penanganan medis di RSUD Schoolo Keyen. (Nikodemus Konjol)