banner 728x250

Pegawai Swasta Diminta WFH Juga, Tapi Sang Bos Tolak Mentah-mentah

banner 120x600
banner 468x60

Ilustrasi wfh/Foto: Getty Images/FilippoBacci

banner 325x300

Jakarta – Pegawai swasta juga dianjurkan untuk melakukan
work from home alias WFH. Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengimbau para
pengusaha untuk ikut menerapkan anjuran WFH selama seminggu ke depan kepada
para pekerjanya. Dilansir dari laman detiknews.com-detikFinance,  Senin, 09 Mei 2022.

 

Hal itu dilakukan untuk mengurai kemacetan pada saat arus
balik. Anjuran WFH selama seminggu ke depan ini sudah dilakukan oleh semua PNS.  Kini, Ida juga meminta pengusaha mau melakukan anjuran itu
agar para pekerja yang mudik lebaran bisa menghindari tanggal-tanggal puncak
arus balik saat kembali dari kampung halaman.

 

“Sistem ini tentunya sudah cukup familiar bagi kita di
mana pengaturan ini pernah bersama-sama kita lakukan selama pandemi COVID-19.
Sistem ini bisa diterapkan sementara waktu guna menghindari kepadatan puncak
arus balik,” jelas Ida dalam keterangannya, Minggu (9/5/2022).

 

Menurut Ida, upaya ini dapat diwujudkan melalui dialog,
komunikasi, dan koordinasi yang intensif antara pengusaha dan pekerja atau
buruh.  Secara substansi sistem WFH dinilai sudah tidak asing,
sistem bekerja ini dapat memberikan kesempatan bagi pekerja untuk melakukan
pekerjaan secara remote tanpa perlu ke kantor.

 

“Namun begitu, sekali lagi, pelaksanaannya tentu
berdasarkan atas kesepakatan bersama dan memperhatikan ketentuan-ketentuan yang
berlaku,” tegas Ida.

 

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo meminta agar Pegawai Negeri Sipil
(PNS) melaksanakan WFH selama seminggu setelah puncak arus balik pada 8 Mei
2022. Kebijakan ini diambil untuk mengurangi kepadatan yang diprediksi terjadi
selama arus balik.

 

Berdasarkan arahan Menteri PAN-RB, kemungkinan berakhirnya
pelaksanaan WFH bagi PNS bertepatan dengan long weekend peringatan Hari Raya
Waisak yang jatuh pada Senin tanggal 16 Mei. Artinya PNS akan kembali ngantor
setelah long weekend di tanggal tersebut.

 

Imbauan WFH untuk PNS merupakan tanggapan dari saran Kapolri
Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang memprediksi akan terjadi kemacetan selama
arus balik 2022.

 

“Saya setuju dengan pendapat Kapolri agar instansi
pemerintah menerapkan kebijakan WFH. Seluruh PPK diharapkan mengatur pembagian
jadwal agar penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap
berjalan,” ujar Tjahjo dalam keterangannya.

 

“Sistem ini tentunya sudah cukup familiar bagi kita di
mana pengaturan ini pernah bersama-sama kita lakukan selama pandemi COVID-19.
Sistem ini bisa diterapkan sementara waktu guna menghindari kepadatan puncak
arus balik,” jelas Ida dalam keterangannya, Minggu (9/5/2022).

 

Menurut Ida, upaya ini dapat diwujudkan melalui dialog,
komunikasi, dan koordinasi yang intensif antara pengusaha dan pekerja atau
buruh.  Secara substansi sistem WFH dinilai sudah tidak asing,
sistem bekerja ini dapat memberikan kesempatan bagi pekerja untuk melakukan
pekerjaan secara remote tanpa perlu ke kantor.

 

“Namun begitu, sekali lagi, pelaksanaannya tentu
berdasarkan atas kesepakatan bersama dan memperhatikan ketentuan-ketentuan yang
berlaku,” tegas Ida.

 

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo meminta agar Pegawai Negeri Sipil (PNS)
melaksanakan WFH selama seminggu setelah puncak arus balik pada 8 Mei 2022.
Kebijakan ini diambil untuk mengurangi kepadatan yang diprediksi terjadi selama
arus balik.

 

Berdasarkan arahan Menteri PAN-RB, kemungkinan berakhirnya
pelaksanaan WFH bagi PNS bertepatan dengan long weekend peringatan Hari Raya
Waisak yang jatuh pada Senin tanggal 16 Mei. Artinya PNS akan kembali ngantor
setelah long weekend di tanggal tersebut.

 

Imbauan WFH untuk PNS merupakan tanggapan dari saran Kapolri
Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang memprediksi akan terjadi kemacetan selama
arus balik 2022.

 

“Saya setuju dengan pendapat Kapolri agar instansi
pemerintah menerapkan kebijakan WFH. Seluruh PPK diharapkan mengatur pembagian
jadwal agar penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap
berjalan,” ujar Tjahjo dalam keterangannya.

 

Wakil Ketua Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) Asosiasi Pengusaha
Indonesia (Apindo) DKI Jakarta Nurjaman menegaskan anjuran pemerintah ini akan
sulit diberlakukan. Menurutnya, mayoritas sektor usaha justru tak bisa
melakukannya. Sektor-sektor industri dan pabrik misalnya, semua pekerjaan harus
dikerjakan langsung di tempat.

 

“Kalau untuk dunia usaha nggak mungkin bisa WFH
semuanya. Nggak mungkin bisa. Bagi pengusaha, kami pasti tanggal 9 akan bekerja
seperti biasanya,” ungkap Nurjaman.

 

“Kami dari Apindo nggak bisa jamin semua pekerja swasta
bisa WFH,” tegasnya.

 

Pihaknya sendiri tak melarang bila ada pelaku usaha yang mau
menerapkan WFH kepada pegawainya. Bila ada pekerjaan yang memang bisa
diselesaikan secara fleksibel di mana pun tempatnya sah-sah saja untuk WFH.

 

“Soal anjuran ini kalau ada perusahaan yang memang bisa
WFH, ya kami no problem. Kalau yang nggak bisa dihindari ya kami nggak bisa
di-WFH-kan,” ujar Nurjaman.

 

Sepaham dengan Nurjaman, Ketua Umum Kamar Dagang Industri
(Kadin) DKI Jakarta Diana Dewi juga menyatakan dunia usaha kemungkinan tak akan
bisa menerapkan anjuran WFH bagi para pekerja.  Dia bilang sektor swasta butuh banyak tenaga untuk
menggenjot produktivitas. Diana menilai produktivitas menjadi hal utama bagi
pengusaha.

 

“Kita kan dituntut produktivitas, kalau nggak ada itu
ya kita nggak bisa apa-apa. Takutnya, khawatirnya, ini (WFH) bisa bikin
produktivitas turun,” jelas Diana kepada detikcom.

 

Menurutnya, saat ini ekonomi mulai tumbuh kembali setelah
sempat lesu di tengah pandemi. Banyak sektor usaha yang mulai membangun kembali
kapasitasnya.  Misalnya saja, sektor industri dan pabrik saat ini
permintaan mulai pulih dan membludak maka dari itu perusahaan butuh tenaga
lebih banyak untuk mempercepat kapasitas produksinya. Apalagi industri yang
berhubungan dengan barang konsumsi.

 

“Sepertinya kalau untuk sektor swasta kan pandemi ini
kita lagi membangun. Butuh tenaga banyak. Beda dengan ASN. Kalau untuk swasta
kami nggak bisa terapkan itu,” kata Diana.

 

“Apalagi industri yang hubungannya dengan
konsumsi,” ujarnya.

 

Nurjaman menambahkan saat ini pekerjaan sudah menumpuk dan
harus diselesaikan setelah libur panjang Lebaran. Maka dari itu karyawan harus
masuk langsung ke tempat kerja, bukan lagi WFH.   Apalagi untuk sektor-sektor usaha yang menuntut karyawan
hadir ke tempat kerja untuk bekerja. Menurutnya, cukup banyak sektor usaha yang
karyawan wajib datang langsung.

 

“Sekarang ini kan kita pekerjaan sudah menumpuk ini
kayak gunung es, aktivitas ekonomi kembali, dan kemarin libur seminggu. Maka
ini harus segera dikerjakan semuanya. Kalau ditambah WFH lagi gimana
caranya,” ungkap Nurjaman.

 

“Kan kalau sektor swasta, kayak industri ini misalnya
kebanyakan karyawan lapangan bukan administratif yang bisa WFH,” lanjutnya.  (Herdi Alif Al Hikam )

 

 

Baca artikel detikfinance, “Pegawai Swasta Diminta WFH
Juga, Tapi Sang Bos Tolak Mentah-mentah” selengkapnya
https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-6068263/pegawai-swasta-diminta-wfh-juga-tapi-sang-bos-tolak-mentah-mentah.

Download Apps Detikcom Sekarang
https://apps.detik.com/detik/

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *