JAKARTA (kabar-nusantara.com) – Direktur Eksekutif
Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Nur Agustyati
mengatakan calon anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) harus independen.
Dilansir dari laman JPNN.com, Jumat (31/12/2021)
Ninis
mengatakan panitia seleksi pasti mendalami berbagai informasi terkait rekam
jejak calon. Salah satu calon anggota Bawaslu, Nuning Rodiyah diklarifikasi
terkait independensi jika terpilih menjadi anggota. Suami Nuning
diketahui pernah menjadi calon anggota legislatif yang diusung Partai Demokrat.
“Hal ini dilakukan untuk memastikan independensi dari calon yang ada.
Salah satu syarat menjadi penyelenggara pemilu adalah independen atau
mandiri,” kata Ninis kepada wartawan, Kamis (30/12). “Sehingga calon
harus bisa meyakinkan ini kepada timsel jika memang ada kerabatnya yang pernah
di partai politik,” ujarnya.
Ninis
mengatakan Perludem bersama dengan beberapa CSO melakukan pemantauan rekam
jejak terkait calon-calon yang lolos di tahapan wawancara ini. “Kami
melakukan penelusuran rekam jejak ke semua calon,” katanya.
Terpisah,
pengamat politik dari Universitas Al-Azhar Indonesia (UAI) Ujang Komarudin
mengatakan calon anggota Badan Pengawas Pemilu (Bapilu) dan Komisi Pemilihan
Umum (KPU) harus bebas dari kepentingan pihak lain, termasuk partai politik.
“Yang
berintegritas, yang netral, yang tidak dalam tekanan siapa pun, termasuk partai
politik, itu menjadi penting,” kata Ujang.
Ujang mengajak semua pihak
mengawasi proses seleksi calon anggota Bawaslu. Ia ingin anggota yang terpilih
nanti bebas dari kepentingan dan intervensi siapa pun. “Kita kawal bersama
proses seleksi ini, jangan sampai terjadi kongkalikong, jangan sampai orang tak
punya kapasitas lalu terpilih dan lalu jadi ketua,” ujarnya. (dil/jpnn)
Artikel ini telah tayang diJPNN.comdengan
judul
“Istri Politikus Jadi Calon Anggota Bawaslu, Independensi Diragukan”,
https://www.jpnn.com/news/istri-politikus-jadi-calon-anggota-bawaslu-independensi-diragukan