Jakarta (kabar-nusantara.com ) – Tiga orang anggota
TNI Angkatan Darat, pelaku penabrak sejoli di Nagreg Jawa Barat dan
membuang jenazahnya ke sungai di daerah Cilacap resmi ditahan. Dilansir dari
laman detik.com, Sabtu (25/12/2021).
Kepala Penerangan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Kapen Puspomad), Letkol
Cpm Agus Subur Mudjiono mengatakan ketiganya ditahan sementara atas perintah
pihak penyidik dari POMAD.
“Untuk ke-3 (tiga) orang tersangka sudah dilakukan penahanan sementara
oleh Penyidik POMAD untuk dilakukan pemeriksaan penyidikan,” kata Agus
kepada CNNIndonesia.com, Sabtu (25/12)
Penahanan ini menurut Agus dilakukan setelah Polres Bandung
menyerahkan penyidikan perkara ketiga pelaku anggota TNI itu ke pihak Pomdam
III Siliwangi. Setelah dilimpahkan, pihak penyidik langsungmenggali
keterangan dari terduga pelaku mengenai peristiwa tersebut.
“Atas pelimpahan perkara tersebut Pomdam III/SLW langsung melaksanakan
proses penyelidikan dan penyidikan atas perkara tersebut,” kata Agus.
Para pelaku yang resmi ditahan itu yakni Kolonel Infanteri P (Korem Gorontalo,
Kodam Merdeka), Kopral Dua DA (Kodim Gunung Kidul, Kodam Diponegoro) dan Kopral
Dua AH (Kodim Demak, Kodam Diponegoro). Panglima TNI Jendral Andika Perkasa sebelumnya mengatakan,
ketiganya bisa dihukum seumur hidup penjara atas perbuatan tersebut.
ketiganya yakni salah satunya Pasal 340. Kasus ini bermula saat dua orang sejoli ditabrak oleh mobil Panther berpelat B
pada 8 Desember di dekat SPBU Nagreg, Kabupaten Bandung.
berada di dalam mobil Panther ketika menggotong korban termasuk nomor polisi
mobil pelaku.Warga yang menyaksikan peristiwa itu mengira korban hendak dibawa ke rumah
sakit.
mencari di seluruh rumah sakit dan puskesmas di sekitarnya.
Setelah dilakukan pencarian, pada (11/12) jasad keduanya ditemukan di dua
lokasi berbeda. Jasad Handi ditemukan di Sungai Serayu, Banyumas. Sementara
jasad Salsabila ditemukan di aliran Sungai Serayu, Cilacap.
Baca artikel CNN Indonesia “3 Anggota TNI AD Penabrak Handi dan Salsabila
di Nagreg Resmi Ditahan” selengkapnya di sini: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20211225133904-12-738580/3-anggota-tni-ad-penabrak-handi-dan-salsabila-di-nagreg-resmi-ditahan.