banner 728x250

Untung Rugi Politik Anies Kerek Naik Upah Buruh DKI

banner 120x600
banner 468x60

banner 325x300

Jakarta (kabar-nusantara.com) – Keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan merevisi Upah Minimum Provinsi
(UMP) DKI 2022 dari semula Rp.37.749 atau 0,85 persen menjadi Rp.225.667 atau 5,1
persen. Aroma politis menyeruak. 
Aksi Anies
dinilai sebagian kalangan demi mendulang simpati massa buruh setahun jelang ia
lengser. Dilansir dari laman CNNindonesia.com, Jumat (24/12/2021).


Atas revisi itu UMP DKI tahun depan menjadi Rp4.641.854 dari rencana awal
Rp4.453.935. Buruh riang bergembira, meski memicu respons keras dari kalangan
pengusaha. 
Pengamat politik dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Wasisto Jati
berpendapat keputusan itu lebih bernuansa politik.


Dia mafhum Anies mengambil
kebijakan populis di setahun terakhir masa jabatannya. Tujuannya: tiket
pencalonan presiden 2024. 
Menurut Wasis, suara buruh masih dianggap cukup proporsional, dan kerap masuk
kelompok swing voters atau pemilih yang mengambang. 


Artinya, mereka tak
memiliki preferensi satu sosok yang dijagokan di setiap momen politik
elektoral. 
Suara
mereka, sama dengan kelompok pemilih mengambang lain seperti pelajar maupun
profesional. Menurut Wasis, mereka memiliki militansi, dan kerap loyal kepada
figur pemimpin yang mengakomodasi kepentingan mereka.


“AB [Anies Baswedan] berharap massa buruh ini akan menjadi alat barter
dengan parpol agar memperoleh tiket nominasi pada pemilu 2024,” kata Wasis
kepada CNNIndonesia.com, Selasa (21/12).



Lewat menaikkan UMP, lanjut Wasis, Anies sedang coba membangun citra sebagai
pemimpin populis. 
Ia tengah
berupaya merangkul kelompok akar rumput dengan mengatasnamakan kesetaraan. Cara
itu wajar belaka, kata Wasis. 
Sebab, kendati sejumlah kelompok buruh kini
terafiliasi partai, mereka dinilai belum memiliki sosok yang dapat mengerek
suara.

Namun di sisi lain, keputusan tersebut bukan tanpa risiko. Wasis menjelaskan,
meski di satu sisi itu bisa membangun citra Anies sebagai pemimpin inklusif dan
merakyat, di sisi lain keputusan menaikkan UMP masih cukup rentan di kalangan
pengusaha.

 

Bukan saja
secara ekonomi, namun juga politis. Menurut Wasis, revisi UMP akan rentan di
kalangan pengusaha sebagai penyokong finansial dalam pencalonan figur politik.



“Kini masih banyak pengusaha menjadi kontributor dana kampanye bagi para
kandidat. Tentu itu akan membuat posisi AB dalam risiko secara finansial dalam
perebutan nominasi kandidat pada 2024 nanti,” kata dia. 


Konfederasi
Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) tak mau ambil pusing soal dugaan unsur politis
di balik kebijakan Anies menaikkan UMP.  
Menurut Sekretaris Jenderal (Sekjen)
KSPI, Riden Hatam Aziz berkata, sebagai gubernur, jabatan Anies merupakan
produk politik.

 

Namun, ia
menolak bahwa kebijakan tersebut dimaksudkan untuk mendulang simpati massa
buruh. 
Riden membela Anies bahwa revisi UMP merupakan penyesuaian dari
keputusan MK yang menangguhkan sementara PP Nomor 36/2021 tentang Pengupahan
sebagai turunan UU Cipta Kerja. Sehingga, katanya, hitung-hitungan kenaikan
upah harus kembali ke PP 78/2015.

“Memang gubernur sendiri adalah produk politik. Cuma yang perlu ditegaskan
yang dimaksud politik di sini bukan ajang kampanye tidak,” kata dia kepada
CNNIndonesia.com, Selasa (21/12).

“Ini kan sebetulnya hanya penyesuaian saja. Maka, kalau ada pihak yang
mengatakan itu panggung politik, dalam artian semacam kampanye menurut
kami itu tidak benar ya,” tambahnya. 




Baca artikel CNN Indonesia “Untung Rugi Politik Anies Kerek Naik Upah
Buruh DKI” selengkapnya di sini: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20211222124434-32-737234/untung-rugi-politik-anies-kerek-naik-upah-buruh-dki.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *