banner 728x250

Mahfud Minta Penyelesaian Sengketa Pemilu 2024 Harus Presisi

banner 120x600
banner 468x60

banner 325x300

Jakarta (kabar-nusantara.com) –
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud
MD mewanti-wanti bahwa kontestasi pemilu 2024 mendatang akan banyak konflik
sebab pemilu tersebut akan dilaksanakan secara serentak. .
Dilansir dari laman detik.com, Jumat (17/12/2021)


Dia meminta agar
penyelesaian sengketa proses pemilu harus presisi. 
“Putusan penyelesaian sengketa proses haruslah presisi, sehingga tidak
terbuka sedikit pun ruang atau celah putusan tersebut dipersoalkan,
” kata
Mahfud.


 Hal itu disampaikan melalui Deputi VI Bidang Koordinasi Kesatuan Bangsa Kemenko Polhukam,
Janedjri M. Gaffar, dalam acara bertajuk ‘Seminar dan Lokakarya Nasional
Penguatan Literasi Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu dan Pilkada’ di Jakarta,
Jumat (16/12/2021).

Sebab, menurutnya, salah satu tujuan penyelesaian sengketa proses pemilu adalah
untuk memberikan legitimasi proses dan hasil pemilu. Dia menilai
penyelenggaraan pemilu yang jujur dan adil menjadi penentu terwujudnya upaya
pencapaian tujuan nasional. 

Selain itu, lanjutnya, keberhasilan Pemilu juga
menentukan pembentukan Pemerintahan yang demokratis melalui pergantian
kekuasaan secara damai.



“Di beberapa negara, kegagalan penyelenggaraan Pemilu yang demokratis
menjadi momentum titik balik yang justru melahirkan diktator atau perang
sipil,” ujarnya.


 Mahfud mengklaim Pemilu di Indonesia merupakan Pemilu yang terbesar dan terumit
di dunia. Pasalnya, ada enam jenis Pemilu pada 2024 mendatang, yaitu
Pemilu DPR, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, dan Pemilu Presiden/Wakil
Presiden pada satu hari yang sama.


Selanjutnya
selang beberapa bulan kemudiaan diikuti dengan Pemilihan Gubernur dan Pemilihan
Bupati/Walikota. S
elanjutnya
selang beberapa bulan kemudiaan diikuti dengan Pemilihan Gubernur dan Pemilihan
Bupati/Walikota.

Jumlah
pemilih hampir 200 juta yang tersebar di lebih dari 800 ribu TPS, yang
melibatkan 7,3 juta lebih anggota KPPS dan petugas keamanan, 36.260 anggota PPK
di 7.252 Kecamatan.  
Kebesaran Pemilu kita akan semakin jelas jika kita menghitung jumlah
peserta dan calon, jumlah Daerah pemilihan untuk setiap lembaga perwakilan,
jumlah logistik yang harus disediakan dan distribusi yang harus dilakukan.


“Jumlah yang
besar tersebut membutuhkan pengaturan yang rumit di setiap tahapan yang telah
ditentukan kerangka waktunya,” sambungnya.

Dia menyebut Pemilu sebagai kontestasi dan kompetisi Politik yang selalu
melahirkan sengketa, baik antar peserta maupun antara peserta dengan
penyelenggara.  Berdasarkan pengalamannya, dia melihat bahwa pada Pemilu 2019 dan Pilkada 2020
mekanisme penyelesaian sengketa telah berperan secara signifikan dalam mengawal
berjalannya pemilu dan pilkada secara jujur dan adil.


Baca artikel detiknews, “Mahfud Minta Penyelesaian Sengketa Pemilu 2024
Harus Presisi” selengkapnya 
https://news.detik.com/berita/d-5859027/mahfud-minta-penyelesaian-sengketa-pemilu-2024-harus-presisi.

Ingin Jadi Wartawan/Penulis Klik Di Sini 



 

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *