Jakarta
(kabar-nusantara.com). – Anggota DPR RI Mulan Jameela dan keluarga diterpa isu
jalan-jalan ke mal di tengah masa karantina mandiri usai dari Turki. Anggota DPR
termuda, Hillary Brigitta Lasut, menyebut karantina mandiri bagi anggota DPR
sah saja karena DPR dan Presiden setara dalam pembagian kekuasaan. Dilansir
dari laman detik.com, Senin (13/12/2021)
“Dilihat dari sudut pandang hukum, DPR itu setara Presiden kalau dalam
pembagian kekuasaan, tidak masuk akal dan tidak etis kalau Presiden karantina
di Istana Bogor terus DPR RI karantina di Wisma Atlet,” kata Hillary dalam
keterangannya, Senin (13/12/2021).
Jika anggota
DPR RI, termasuk Mulan Jameela, harus dikarantina di Wisma Atlet, Hillary
menyebut itu bisa dianggap mendiskreditkan kesetaraan lembaga. Hillary
mengatakan DPR RI mengawasi kinerja Presiden.
“Presiden
harus dikarantina di Wisma juga apabila DPR dikarantina di Wisma Atlet dan
tidak dimungkinkan di lapangan karena sambil karantina DPR dan Presiden dan
jajaran tertinggi Yudikatif tetap dibebani tugas untuk melaksanakan tugas
negara secara virtual,” katanya.
Kalau
Presiden dan DPR dan Hakim Agung dan Hakim Konstitusi, Kapolri dan Panglima dan
Kajagung semuanya harus karantina di Wisma Atlet, selain menyulitkan tugas
penyelenggaraan suatu negara, “secara keamanan tidak dapat dijamin, khususnya
untuk Presiden,” kata dia.
Hillary
mengatakan, kalau hanya eksekutif yang dapat perlakuan khusus dan lembaga
setara yang mengawasi kinerja Presiden dalam praktiknya tidak mendapat
perlakuan yang setara, wibawa kelembagaan pengawas kinerja Presiden seperti DPR
berpotensi makin hari makin dianggap lebih remeh.
Hillary
menyebut jika wibawa kelembagaan tidak dijaga, bagaimana mereka bisa dihargai
saat meminta pertanggungjawaban dari para mitra. Dia
mengingatkan wakil rakyat diberikan kepercayaan untuk mengawasi kinerja
Presiden dan kinerja yudikatif dan DPR pada hakikatnya kolektif kolegial.
“500-an lebih anggota itu baik pimpinan maupun anggota biasa, adalah
individu yang membentuk lembaga DPR. Kalau ada
yang bilang Presiden itu setaranya cuma sama pimpinan DPR, itu salah secara
aturan,” katanya.
Dalam
aturan, pimpinan DPR itu dibedakan dari anggota hanya dalam fungsi mengatur
jalannya sidang. “Sisanya setara demi hukum,” ujar Hillary.
Soal Mulan
Jameela, politikus Partai NasDem itu mengatakan, secara aturan tidak ada
larangan anggota keluarga seorang Dewan mendampingi saat kunjungan kerja ke
manapun karena dibiayai sendiri dan tidak ikut dalam kegiatan inti kunjungan
seperti rapat-rapat dan kunjungan pengawasan.
Sama seperti
karantina masyarakat biasa di hotel, Hillary menyebut satu keluarga
diperkenankan karantina di satu ruangan yang sama, apalagi ketika membawa
anak-anak
Baca artikel detiknews, “Anggota DPR Termuda Bela Mulan Jameela soal
Karantina: DPR Setara Presiden” selengkapnya https://news.detik.com/berita/d-5852745/anggota-dpr-termuda-bela-mulan-jameela-soal-karantina-dpr-setara-presiden.
Anda Ingin Jadi Penulis: AYO GABUNG DI SINI