banner 728x250
Hukum  

Ibu 72 Tahun di Bekasi Dilaporkan 5 Anaknya ke Polisi karena Persoalan Harta Warisan

banner 120x600
banner 468x60

 

Bekasi  (kabar-nusantara.com) – Seorang ibu bernama Rodiah (72) asal Kampung Gudang
Huut, Desa Sindang jaya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, dilaporkan
lima anak kandungnya ke Polres Metro Bekasi karena persoalan harta warisan.

banner 325x300

 

Rodiah
dilaporkan ke polisi atas dugaan penggelapan. “Sakit (perasaan) saya…
Sonya (anak pertama Rodiah), melaporkan ibu ke Mabes, ke Polda, dan terakhir di
Polres. Dilansir dari laman kompas.com, Jumat (3/12/2021).

 

Katanya
ibu gadaikan tanah sebesar Rp 500 juta,” kata Rodiah
dikutip Antara, Kamis (2/12/2021). Dengan diantar tiga anaknya yang
lain, Rodiah terpaksa harus diperiksa di Markas Polres Metro Bekasi, Senin (29/11/2021).



Saat
mendatangi Markas Polres Metro Bekasi, Rodiah duduk di atas kursi roda karena
kedua kakinya lumpuh akibat penyakit stroke.

 

Ia tak
menyangka anak kandung yang telah ia besarkan melaporkan dia ke polisi hanya
karena ingin warisan.
 Kelima
anaknya menuduh Rodiah menggadaikan sertifikat tanah seluas 9.000 meter
persegi. Selain dilaporkan ke polisi, Rodiah juga mengaku seringkali mendapat
perlakuan tidak menyenangkan dari lima anak kandungnya, seperti diteror hingga
dipaksa tanda tangan.

“Anak
ibu ada delapan, yang tiga ikut sama ibu, yang lima itu yang sering teror ibu.
Rumah ibu ditimpukin batu sampai ibu dipaksa tanda tangan,” katanya.

 

Menurut
Rodiah, lima anaknya memperlakukan dia seperti itu sejak suaminya meninggal
dunia.

 

Bahkan,
saat pihak keluarga menggelar tahlilan hari ketiga meninggalnya suami, kelima
anaknya diam-diam mengambil surat tanah yang ia simpan.


 “Lima anak saya yang melaporkan saya,
Sonya Susilawati, Syarif, Ahmad Basari, Moamar Khadafi, sama Sopyana,”
ucap Rodiah seraya menangis.

 

Selain
fisik yang sudah menua dan sakit-sakitan, Rodiah juga mengaku trauma.
Ia
seringkali merasa takut ketika mendengar suara pintu rumahnya diketuk. Ia takut
didatangi kelima anaknya karena sering diancam.

 “Tapi ibu mah pasrah saja sudah, mau
diapain juga. Ibu punya Allah SWT. Ibu serahkan semua nasib ibu,” katanya
seraya mengusap air mata.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan
judul “Ibu 72 Tahun di Bekasi Dilaporkan 5 Anaknya ke Polisi karena
Persoalan Harta Warisan”, Klik untuk baca: 
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/12/03/11341161/ibu-72-tahun-di-bekasi-dilaporkan-5-anaknya-ke-polisi-karena-persoalan?page=2.




banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *