banner 728x250
Hukum  

Kejaksaan Agung Periksa 2 Eks Direktur PT AMU terkait Dugaan Korupsi

banner 120x600
banner 468x60

banner 325x300

Jakarta  (kabar-nusantara.com) –  Kejaksaan Agung
memeriksa 5 (lima) orang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana
korupsi (Tipikor) dalam pengelolaan keuangan PT. Askrindo Mitra Utama (PT. AMU)
tahun anggaran 2016 s/d 2020, 
Termasuk di antaranya dua mantan direktur PT. AMU. “DH dan FCVT diperiksa selaku mantan direktur PT. Askrindo Mitra Utama, Dilansir dari laman  jpnn.com Rabu (1/12/2021)

 

Kepala Puspenkum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak melalui
keterangan tertulis, menyatakan, s
elain
dua eks direktur itu, saksi lain yang diperiksa adalah EJ selaku Kepala Divisi
Akuntansi PT. Askrindo dan IGPW selaku mantan pimpinan wilayah Denpasar.

 

Sementara
saksi kelima adalah DSA selaku Sekretaris Perusahaan PT. Askrindo. Mereka semua
diperiksa untuk perkara tersangka WW, FB dan AFS.
 

“Pemeriksaan
saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang
suatu perkara pidana yang dia dengar sendiri,  
Dia
lihat sendiri dan dia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak
pidana korupsi yang terjadi pada PT. Askrindo Mitra Utama (PT. AMU),”
sambung Leo.

 

Dalam
kasus PT AMU, Kejagung menetapkan Komisaris PT Askrindo Mitra Utama (AMU)
sekaligus Direktur Operasional Ritel PT Askrindo berinisial AFS atau Anton
Fajar Siregar sebagai tersangka.

 

Kemudian
penyidik kembali menetapkan dua orang sebagai tersangka. 
kasus
dugaan korupsi pengelolaan keuangan PT AMU. Kedua tersangka yakni mantan
Direktur Pemasaran PT AMU Wahyu Wisambodo, dan mantan Direktur Kepatuhan dan
SDM Firman Berahima.

 

Dalam
kontruksi perkara dugaan korupsi pengelolaan keuangan PT Askrindo Mitra terjadi
dalam kurun waktu antara tahun 2016-2020. 
Dalam
kurun waktu itu, terdapat pengeluaran komisi agen dari PT Askrindo kepada PT AMU
yang merupakan anak usaha Askrindo secara tidak sah.


Artikel ini telah tayang di
JPNN.comdengan judul: “Kejaksaan Agung Periksa 2 Eks Direktur PT
AMU terkait Dugaan Korupsi”,  
https://www.jpnn.com/news/kejaksaan-agung-periksa-2-eks-direktur-pt-amu-terkait-dugaan-korupsi

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *