Jakarta (kabar-nusantara.com) – Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap mantan Direktur
Utama Perum Percetakan Negara RI (PNRI) Isnu Edhi Wijaya dan Direktur Teknologi
dan Informasi BPJS Kesehatan Wahyudin Bagenda. Keduanya akan diperiksa mengenai kasus dugaan korupsi pengadaan paket penerapan e-KTP. Dilansir dari laman JPNN.com, Rabu (1/12/2021)
Plt. Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan Isnu statusnya diperiksa sebagai tersangka
dalam kasus ini. “Tim
penyidik mengagendakan pemeriksaan tersangka,” kata Fikri dalam
keterangannya, Rabu (1/12).
Sementara itu, Wahyudin Bagenda hanya diperiksa
sebagai saksi. Turut
dipanggil bersama Wahyudin ialah entitas dari PT. Cahaya Mulia Energi Konstruksi
Pauline Tannos dan PT. Cahaya Mulia Energi Konstruksi, Rini Winarta.
Mereka
diperiksa sebagai saksi bagi tersangka Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra
Paulus Tannos (PLS). “Tim penyidik juga telah menjadwalkan
pemeriksaan saksi-saksi untuk tersangka,” kata Fikri.
Artikel
ini telah tayang diJPNN.comdengan judul – “Usut Kasus Korupsi e-KTP, KPK Periksa
Petinggi BUMN”,
https://www.jpnn.com/news/usut-kasus-korupsi-e-ktp-kpk-periksa-petinggi-bumn