Bungo (kabar-nusantara.com) – Sekretaris ormas TP Sriwijaya, Fahrori sangat menyayangkan viralnya video tak terpuji anggota DPRD Kabupaten Bungo terkait meminta haknya kepada pimpinan dewan untuk segera mengeluarkan anggaran perjalanan dinas yang sudah tiga bulan tertunda pencairannya.
Bahkan anggota DPRD Kabupaten Bungo tersebut, Gusriyadi Ripai dan anggota dewan lainya mengancam untuk tidak hadir dalam rapat paripurna yang akan diselenggarakan dalam waktu dekat ini.
Fahrori selaku sekretaris ormas TP Sriwijaya mengecam tindakan anggota DPRD tersebut, dia menilai bahwasanya hak rakyat masih banyak yang terabaikan di Kab. Bungo yang selama ini muncul kasus-kasus dan belum terselesaikan, salah satunya terkait penambang emas (PETI) di kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo.
“Saya sangat menyayangkan perilaku anggota DPRD Kabupaten Bungo yang dalam video tersebut mengancam tidak akan menghadiri rapat paripurna jika SPPD belum kunjung dicairkan, jangan gara-gara masalah pribadi, lantas mereka malah mengabaikan tugas dan tanggungjawabnya sebagai anggota Dewan,” ujarnya.
Fahrori menambahkan, “itu berarti anngota Dewan telah nencederai hak rakyat. Contohnya kasus penambang emas tanpa ijin (PETI) di Batu Kerbau, yang meresahkan masyarakat itu belum bisa teratasi,” jelasnya.
Di tambah lagi keadaan sekarang masih dalam kondisi pandemi Covid-19, tak sepantasnya anggota Dewan membuat rangkaian perjalanan dinas, yang malah bisa memperburuk keadaan dengan tingginya tingkat pasien covid-19 tersebut,” tutupnya. (AY).










