Majalengka (kabar-nusantara.com) – Sungguh miris, kasus pekerja
migran terancam hukuman mati lagi-lagi terjadi. Kasus tersebut kali ini menimpa
Nenah Arsinah, yang berusia 38 tahun, seorang buruh migran dari Kabupaten
Majalengka. Nena mendapat sanksi hukuman mati sebab dituduh membunuh di negara
Dubai, UEA. Dalam hal ini, pihak keluarga pun akhirnya meminta Presiden Jokowi
untuk dapat membebaskan Nenah. Senin (24/5/21)
Saat ditemui wartawan pada Senin
24 Mei 2021, salah satu keluarga Nenah, Nung Arminah (41) berucap, “Kami
mohon kepada semua, sama bapak Presiden Jokowi, kami mohon pertolongan”.
Arminah merupakan kakak kandung
dari Nenah Arsinah, mengaku sudah merasa kebingungan untuk meminta pertolongan
supaya adiknya dapat dibebaskan dari tuduhan pembunuhan. Bahkan menurut Arminah, pihak
keluarga telah banyak mengeluarkan uang, serta ditipu oleh oknum yang mengaku
dapat menolong Nenah.
“Siapa yang mau menolong adik
saya, saya telah tertipu berkali-kali, sama orang yang telah mengaku mau
menolong tetapi tidak ada satupun yang menolong,” ucap wanita yang berasal
dari Kecamatan Kasokandel tersebut sambil berurai air mata.
Bahkan, Arminah mengaku telah
meminjam uang kesana kemari untuk dapat memulangkan sang adik, namun hingga
kini belum ada hasilnya.
Upaya
Penanganan Kasus Nenah
Hingga saat ini, upaya pemulangan
Nenah dari UEA telah dilakukan oleh sejumlah pihak. Salah satunya adalah Forum
Perlindungan Migran Indonesia atau FPMI. Dalam hal ini, Ketua FPMI Kabupaten
Majalengka, Muhammad Fauzi menjelasan, jika pihaknya telah mengirim surat ke
pemerintah pusat. Ha ini bertujuan agar dapat segera membebaskan Nenah dari
jeratan hukum di Dubai.
Pihak FPMI Majalengka berupaya
untuk mengajukan pembelaan hukum terhadap kasus Nenah. Diantaranya dengan
mengirim surat ke BP2MI, DPR RI, KBRI Dubai, serta Kemenlu untuk melakukan
pembelaan. Pihak FPMI Majalengka juga yakin jika Nena tidak membunuh, dan
berharap agar kasus ini menjadi perhatian dari pemerintah untuk dapat
membebaskan Nenah.
Dari segala upaya penanganan kasus
pekerja migran terancam hukuman mati kali ini, telah memperoleh kabar apabila
akan dilakukan upaya negosiasi. Hal ini bertujuan untuk menukar jeratan hukum
yang telah menjerat Nenah dengan diyat atau uang tebusan. (As)
Keyword : kasus pekerja migran terancam
hukuman mati
Sumber link: https://news.detik.com/berita-jawa-barat/d-5581144/pekerja-migran-terancam-hukuman-mati-keluarga-minta-tolong-jokowi