Jombang (Kabar-Nusantara.com) – Dalam rangka melaksanakan instruksi Gubernur Jawa Timur terkait penyekatan per wilayah terhadap pemudik untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Bupati Jombang Hj. Munjidah Wahab turun langsung didampingi Wakil Bupati Sumrambah dan Forkopimda guna memantau pos penyekatan di exit tol Bandarkedungmulyo, Jombang, Sabtu (8/5/21)
Ditengah pemantauan tersebut Bupati Munjidah menuturkan bahwa pemeriksaan dokumen dari kendaraan yang melintas ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan serta atensi pemerintah Propinsi Jawa Timur.
“Ibu Gubernur Khofifah telah memberikan himbauan bahwa penyekatan per daerah antar wilayah dalam propinsi Jawa Timur tetap dilakukan hingga batas waktu yang telah ditentukan, ini adalah dalam rangka upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19,” ungkap Bupati.
Lebih lanjut Hartono, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Jombang menyampaikan dalam pemeriksaan, semua kendaraan di cek secara teliti dokumen perjalanannya. Meski demikian, kendaraan asal kabupaten jombang sendiri juga turut menjadi atensi pemeriksaan sehingga tidak ada diskriminasi.
“beberapa yang kita cek adalah dokumen perjalanannya. Karena beberapa dari poin di Permenhub sendiri ada pengecualian angkutan barang, angkutan urgen, maupun kegiatan dinas”, Ujar Hartono.
Kapolres Jombang AKBP Agung Setyo Nugroho yang turut hadir menuturkan, Volume kendaraan tampak mengalami penurunan, sepanjang hari tidak tampak kepadatan arus lalu lintas baik yang keluar maupun menuju pintu Tol Bandarkedungmulyo-Jombang. Masyarakat sudah disipin menyiapkan kelengkapan admnistrasi atau syarat wajib masuk jatim. Surat tugas dan bebas Covid-19 harus dibawa pengendara yang masuk Jatim melalui exit Tol. Sebab mereka yang masuk tol harus melaksanakan PCR terlebih dahulu.
“Alhamdulillah, sejauh ini arus lalu lintas kendaraan lancar, tertib, tidak terjadi kepadatan, volumen kendaraan terpantau manurun. Masyarakat kita sudah ada kepatuhan dan tidak nekat mudik pada lebaran tahun ini. Ini report baik demi menjaga, melindungi diri, keluarga dari paparan Covid-19”, ungkap Kapolres Jombang
Masyarakat dihimbau untuk tetap disiplin dan melaksanakan protokol kesehatan secara ketat guna mencegah penyebaran Covid-19, dalam situasi apapaun dan dimanapun dalam merayakan hari Raya Idul Fitri 1442H. (UDN)