banner 728x250

Sosialisasi Kantor Imigrasi Kelas ll TPI Kuala Tungkal Mengenai Bahaya Tindak Pidana Perdagangan Orang ( TPPO)

banner 120x600
banner 468x60

Kuala Tungkal- Media Kabar Nusantara.com – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal menggelar kegiatan sosialisasi mengenai bahaya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) di SMAN 2 Tanjung Jabung Barat, Senin (16/06/2025).

banner 325x300

Kegiatan ini merupakan salah satu upaya preventif dari pihak imigrasi untuk meningkatkan kesadaran generasi muda terhadap ancaman dan modus kejahatan yang kerap mengincar kalangan pelajar. Sosialisasi ini dihadiri langsung oleh Kepala Seksi Teknologi dan Informasi keimigrasian Imigrasi Kuala Tungkal beserta jajaran, dan disambut antusias oleh pihak sekolah serta para siswa.

Sebagai tindak lanjut dari arahan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jambi, Wahyu Hidayat, untuk melaksanakan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Adrianto—yang salah satunya adalah Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)—Imigrasi Kuala Tungkal berkomitmen untuk terus melakukan sosialisasi di berbagai elemen masyarakat, termasuk kalangan pelajar.

Pada kesempatan tersebut, paparan mengenai TPPO dan TPPM disampaikan oleh Mursalim selaku Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal. Dalam paparannya, Mursalim menjelaskan bahwa TPPO dan TPPM merupakan bentuk kejahatan serius yang dapat merugikan korban secara fisik, psikologis, dan ekonomi. Modus yang digunakan pelaku seringkali berupa iming-iming pekerjaan di luar negeri dengan gaji tinggi atau beasiswa pendidikan.

“Kami berharap melalui sosialisasi ini, adik-adik pelajar dapat lebih berhati-hati, tidak mudah percaya dengan tawaran-tawaran mencurigakan, dan selalu berkoordinasi dengan pihak berwenang jika menemukan indikasi tindak kejahatan tersebut,” ujar Kepala Imigrasi Kuala Tungkal.

Pihak sekolah menyambut positif kegiatan ini dan berharap agar sosialisasi seperti ini rutin dilakukan untuk memberikan edukasi hukum dan perlindungan diri kepada para siswa.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan generasi muda, khususnya di Tanjung Jabung Barat, dapat menjadi garda terdepan dalam mencegah terjadinya perdagangan orang dan penyelundupan manusia.

Nara sumber.Humas Imigrasi Kelas ll Kuala Tungkal.

Jurnalis:Rusdiansyah.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *