Kabar-nusantara.com, Sarolangun (15/20) – Berdasarkan surat keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat Nomor: 142/SK/DPP.PD/DPC/8/2020. yang di tanda tangani langsung oleh Ketua Umum Partai Demokrat, H.Agus Harimurti Yudhoyono, M.Sc,M.PA,M.A (AHY). Dan sekjen Partai Demokrat H. Teuku Riefky Harsya, B.Sc,M.T. Tertanggal 15 Oktober 2020 lalu, secara resmi menunjuk Arfan, sebagai pelaksana tugas (Plt) Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Sarolangun, Prop. Jambi.
Selanjutnya Arfan menunjuk H. Muhammad Syaihu (HMS) Anggota Fraksi Partai Demokrat Kabupaten Sarolangun, untuk melaksanakan tugas harian.
Validasi kepengurusan DPC Partai Demokrat, Menyampaikan Imformasi kepada pengurus DPC dan DPAC tentang PLT ketua DPC, membentuk Koalisi Partai tingkat Kabupaten dan menyampaikan SK pelaksana tugas (Plt) Ketua DPC Partai Demokrat ke Sekretariat DPRD, Kesbangpol, KPUD dan Bawaslu Kabupaten Sarolangun.
Pantauan awak media senin (19/10) lalu, terlihat beberapa orang utusan dari DPC Partai Demokrat Kabupaten Sarolangun, mendatangi Kantor Kesbangpol, Untuk mengantar surat pemberi tahuan terkait penunjukan Ketua DPC Partai Demokrat.
Saat awak media mengkonfirmasi perihal kedatangan mereka ke kantor Kesbangpol, ketiganya sangat hemat bucara.
“Iya, kedatangan kami hanya menyampaikan surat pemberitahuan dari DPP Partai Demokrat, terkait penunjukan PLT Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Sarolangun.” ujar seorang diantara mereka.
Terpisah kepala kantor Kesbangpol Kabupaten Sarolangun, Hudri saat dikonfitmasi pada rabu, 21 Oktober 2020 siang, membenarkan perihal tersebut.
“Benar, kami sudah terima surat dari DPP Partai Demokrat yang disampaikan oleh DPC Partai Demokrat Kabupaten Sarolangun, kami sifatnya menerima, terkait perubahan kepengurusan itu Interen partai.” Ujar Kepala Kantor Kesbangpol. (James*)