Hal ini terjadi di kelompok tani Tunas Harapan Desa Bunut Baok Kecamatan Praya Kabupaten Lombok Tengah.
Ketua kelompok Tani tersebut diduga tidak Transfaran oleh Anggota kelompok dalam mengelola Anggaran dan Bantuan.
Dalam kepengurusannya juga menggunakan sistem kerajaan secara turun menurun kepada keluarga dan kerabatnya,hal itu disampaikan oleh salah seorang anggota kelompok tani tersebut pada media ini waktu dikonfirmasi.
Dalam mengelola kelompok tani, Haji Wirahadi selaku ketua kelompok tani Tunas Harapan tidak pernah memanggil anggota kelompok untuk memusyawarahkan terkait segala bentuk bantuan,baik alat pertanian maupun bibit pertanian yang diberikan oleh Pemerintah kepada kelompok tani.
Sepengetahuan anggota,kelompok tani Tunas Harapan sudah banyak mendapatkan bantuan dari pemerintah baik itu Tracktor tangan maupun benih,”gak pernah ada yang pake,bahkan bantuanpun kami tak tahu” kata seorang anggota nyeletuk.
Terkait dengan pupuk bersubsidi, Haji muzhar mengatakan” anggota kelompok tani tidak pernah mendapatkan harga sesuai yang ditetapkan pemerintah.
Dalam pengadaan pupuk melalui kelompok tani banyak anggota kelompok yang tidak tercover kebutuhan pupuknya,bahkan anggota kelompok mencari pupuk keluar dari wilayahnya.
Hal ini sering dipertanyakan oleh anggota kelompok, namun Haji Wirahadi selaku ketua kelompok tani tidak pernah dapat menjelaskannya.
Dalam pengelolaan kelompok tani,Anggota kelompok mengharapkan keterbukaan dan transparansi ketua terhadap anggota kelompok.
Selain itu,Haji Muzhar mewakili semua anggota berharap dalam penggunaan alat pertanian dan pengadaan pupuk bersubsidi mengutamakan kepentingan anggota,dan dari hasil diluar anggota, supaya dijelaskan dan dipertanggungjawabkan.
Kalau hal ini tidak diindahkan,maka kepengurusan kelompok akan kami resufell,” ungkapnya.
reforter sukron makmun