Kuansing (Kabar-nusantara.com) – Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto, SIK, MM kepada awak media menyampaikan, alat berat seperti Eksavator menjadi perhatian Kapolres Kuansing, bukan tanpa sebab, tidak menutup kemungkinan disalahgunakan oleh pengguna maupun pemilik alat berat tersebut untuk melakukan penambangan emas tanpa izin (PETI) Rabu (24/02/2021).
“Saya sudah instruksikan kepada para Kapolsek jajaran Polres Kuansing bersama para Bhabinkamtibmas untuk aktif mengawasi operasional alat berat seperti Eksavator di wilayah hukum Polres Kuansing guna mencegah aktifitas PETI, ” terang Kapolres.
Kegiatan operasional alat berat harus teridentifikasi secara lengkap oleh para Kapolsek terkait penggunaannya, hal ini penting agar si pengguna maupun pemilik alat berat tidak mengambil kesempatan dengan menyalahgunakan alat berat tersebut untuk melakukan aktifitas PETI.
“Apabila ditemukan dilapangan, saya perintahkan Kapolsek untuk saat itu juga lakukan identifikasi mengenai tujuan penggunaannya, apabila hasil identifikasi bukan aktifitas PETI maka operasional alat berat silahkan dilanjutkan, ” jelasnya.
Menurut Kapolres, alat berat awalnya digunakan untuk mengeruk lahan pribadi milik warga dengan alasan untuk kepentingan perawatan kebunnya seperti steking, buat kolam penampungan air dan lain-lain. Namun ujung-ujungnya hasil kerukan tanah tersebut diproses oleh pemilik lahan untuk mencari emas, baik dengan cara Dompeng maupun Dulang, tentunya hal ini tidak diperkenankan.
“Kepada para kaum oportunis yang sebelumnya kerap melakukan aktifitas PETI dengan cara tersebut, jangan bermimpi untuk bisa melakukan kembali, apabila ditemukan akan kami proses hukum,” tegas Kapolres.
Dalam pelaksanaan kegiatan mengawasi operasional alat berat tersebut, Kapolres juga menginstruksikan para Kapolsek bersinergis dengan unsur Pemerintah setempat seperti Camat, Kades dan Lurah dan rekan dari TNI. “Sehingga semua pihak secara bersama-sama berperan dan bertanggung jawab mencegah aktifitas PETI, ” tutupnya. (Utema)