Sukabumi (Kabar Nusantara) – Badan Advokasi dan Investigasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (BAIN HAM RI) DPW Jawa Barat bekerja sama dengan Lembaga Auditorium Cendekia Center Sukabumi telah menyelenggarakan training kompentensi bidang hukum atau yang di sebut Paralegal, Sabtu (24/2/24)
Pelatihan di laksanakan dalam waktu 3 hari yakni mulai 22 s.d 24 Februari 2024, dihadiri jajaran pengurus dan anggota BAIM HAM RI Jawa Barat. Peserta pelatihan berjumlah 39 orang berasal dari wilayah Jawa Barat, Bogor, juga terdapat peserta dari Jawa Timur. Sebagai pelatih yakni Prof. Dr. Hamdan Firmansyah, MMP.d, MH, CT, CMT.
Prof.Dr. Hamdan Firmansyah , MMPd, MH, CT, CMT yang juga selaku Direktur Auditorium Cendekia Center (ACC) yang akrab disapa Buya Firman, mengatakan, anggota BAIM HAM RI yang sudah mengikuti pelatihan akan mendaptkan sertifikasi CFLS (Certified Fundamental Law Science).
“Mereka dapat melaksanakan tugas dan peran sebagai Paralegal yang kesehariannya bisa melakukan pendampingan kepada masyarakat dalam penyelesaian kasus hukum,” terangnya.
“Paralegal juga harus jeli dapat mensikapi kemana hukum tersebut masuk kedalam klasifikasi apa, karena setelah selesai pelatihan bisa langsung praktik,” lanjut Buya.
Sementara itu, Ketua DPW BAIN HAM RI Provinsi Jawa Barat Edi Junaedi, SH berharap kepada anggota BAIN HAM RI DPW Provinsi Jawa Barat agar dapat membantu masyarakat dan memonitor wilayahnya masing masing.
“Bilamana diketahui adanya penyelewengan hukum yang dapat berdampak tidak baik serta merugikan masyarakat pada umumnya, bisa segera dibantu penyelesaiannya,” ujarnya.
Dengan menunjukkan sikap profesional dalam menjalankan tugasnya, Edi mengintruksikan kesemua jajaran yang ada di bawah komandonya untuk selalu bekerja dengan ikhlas serta wajib menjaga nama baik BAIN HAM RI di mata masyarakat. (rendra).