Penyerahan rancangan anggaran oleh Bupati Sorong Selatan untuk dibahas DPRD
Sorong Selatan, Kabar-nusantara.com – Dalam sambutanya pada sidang paripuna DPRD Kab. Sorong Selatan, Bupati Samsudin Anggiluli menyampaikan, patutlah kita panjatkan puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Kuasa, sebab di tengah situasi pandemi Covid-19 yang belum berakhir, Pemda SORSEL mendapat kucuran dana dari pemerintah pusat, untuk digunakan dalam membangun.
Pemerintah Kabupaten Sorong Selatan, Provinsi Papua Barat bersama dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) melakukan sidang paripurna dalam rangka membahas rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) tahun anggaran 2021.
Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sorong Selatan pada Jumat 29 Januari 2021 di pimpin Ketua DPRD Marthinus Maga, serta dihadiri Bupati Samsidn Anggiluli, anggota DPRD, OPD dan unsur Muspida Kab. Sorong Selatan.
Bupati mengungungkapkan, patut dipahami bahwa saat ini di negara kita sedang mengalami bencana non alam yakni Covid-19, oleh karena itulah situasi ini dapat mempengaruhi transfer ke daerah, sebab pendapatan daerah mengalami penurunan yang sangat derastis.
“Dengan adanya anggaran dari pusat diharapkan bisa dioptimalkan kembali bagi program-program prioritas, sehingga bisa dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Sorong Selatan,” jelas Bupati Samsudin.
Diakuinya bahwa seluruh daerah saat ini masih bergantung penuh pada transfer anggaran dari pusat. oleh karena itu saat ini pemda Kabupaten Sorong Selatan sedang berupaya agar PAD bisa di optimalkan kembali. Untuk mendongkrak PAD di butuhkan kerja keras oleh Dinas-Dinas terkait.
“Kedepannya semua sumber pendapatan harus di data, agar dapat memberikan input bagi Pemda Sorong Selatan. Hal ini agar ketika negara dalam setuasi seperti saat ini Pemda bisa ‘membeckup’ pembangunan di Kabupaten Sorong Selatan menggunakan ‘income‘ yang ada,” bebernya.
Diakuinya rendahnya PAD disebabkan oleh minimnya kesadaran masyarakat dalam membayar pajak, namun Bupati optimis Pemerintah Daerah akan terus berupaya agar masyarakat bisa menerima dan menjadi wajib pajak yang taat membayar pajak. (Robertus Taune)