banner 728x250

Bawaslu Yahukimo Laksanakan Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipasif

banner 120x600
banner 468x60
Komisioner Bawaslu Yahukimo, Semuel Wetapo, SH  (kemeja putih) bersama warga Tomon II 

Yahukimo (kabar-nusantara.com) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Kabupaten Yahukimo   melaksanakan sosialisasi pengawasan Pemilu partisipatif di Tomon II Gereja GIDI Apostolos Dekai, memantapkan kesiapan dalam menghadapi pemilihan serentak tahun 2024, Sabtu (18 Maret 2023).

banner 325x300

Ketua Panitia Ame Mirin, S. IP dalam sambutannya mengatakan, Situasi di ibu kota Dekai tidak mendukung. Namun Bawaslu Yahukimo berkomitmen pelayanan di buka setiap hari dan sosialisasi di dalam kota tetap berjalan terus. 

“Kegiatan kali ini di laksanakan di Tomon II Distrik Dekai Kota  dan bulan berikut jika anggaran mendukung, maka akan di lakukan ke Distrik lain maupun sosialisasi  kepada semua elemen yang ada di ibu kota Dekai Kabupaten Yahukimo,” katanya. 

Komisioner Bawaslu Yahukimo yang juga Plh Ketua, Semuel Wetapo, SH dalam penyampaian materinya menjelaskan, bahwa tahapan sedang berlangsung dan bagi orang politik waktu sudah dekat untuk di laksanakan pemilihan Legislatif. Maka Bawaslu punya kewajiban untuk menjaga hak suara dengan melakukan sosialisasi. 

“Bawaslu terus melakukan sosialisasi dalam beberapa bulan sebelum menghadapi pemilihan serentak tahun 2024,” kata Semuel Wetapo. 

Menurutnya waktu untuk pemilihan Presiden, DPR DPD RI tinggal hitung bulan atau sekitar 11 bulan. Dan waktu itu tidak cukup untuk sosialisasi di 51 Distrik Se- Kabupaten Yahukimo. 

Dia menambahkan waktu yang ada ini di manfaatkan baik, agar hak yang di miliki oleh warga negara. Yaitu suara tidak di pindahkan dari satu kampung ke kampung lain, itu menjaga kewajiban Bawaslu untuk memastikan itu dan Panwaslu 51 Distrik sudah melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pencoklitan yang di lakukan oleh Pantarlih. 

“Bawaslu bersama Panwaslu Distrik Dekai melakukan pengawasan serta sosialisasi di Distrik Dekai kota. Agar Dekai kota ini menjadi contoh bagi Distrik lain yang berada di 50 Distrik Se- Kabupaten Yahukimo.    (Obock I Silak)

Sumber: Humas Bawaslu Yahukimo for Media. 

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *